Salin Artikel

Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN

KOMPAS.com – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menerbitkan Buku Statistik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014-2018, Kamis (18/6/2020).

Menurut Ketua DJSN TB Achmad Choesni, buku statistik itu adalah hasil kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama sekitar dua tahun.

Menurut dia, BPJS Kesehatan memiliki sistem, alat rekam, dan penyimpanan data yang baik, sehingga data bisa diolah dengan baik dan menjadi informasi berguna.

“Kami bersyukur dapat menyajikan informasi yang menggambarkan JKN melalui buku ini. Kerja sama ini akan terus dilakukan secara rutin dan data statistik ini akan diterbitkan rutin untuk perbaikan kebijakan JKN selanjutnya,” ujar Choesni dalam keterangan tertulis.

Sementara itu per Selasa (31/12/2019), telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, terdiri dari 117 variabel kepesertaan dan 119 variabel kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kemudian, ada 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan data sampel di awal 2019.

Buku statistik itu juga menyajikan data dari aspek kepesertaan, aspek layanan kesehatan, dan aspek iuran dalam program JKN-KIS.

Data juga menjadi indikator apakah program JKN-KIS selama ini telah sejalan dengan peta jalan yang telah ditetapkan.

Data itu penting karena dapat digunakan para peneliti, akadeisi, masyarakat, hingga pengambil kebijakan lain.

Menurut Direktur utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, data kelolaan Program JKN-KIS itu adalah aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan, dan penelitian,” ujar dia saat acara peluncuran tersebut.

Ia melanjutkan, untuk pemangku kepentingan, data bisa digunakan untuk sosialisasi, edukasi, penelitian hingga pengambilan kebijakan strategis berbasis bukti.

Pemerintah juga telah dibukakan akses oleh BPJS Kesehatan untuk dapat melihat data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap kabupaten atau kota via dashboard JKN.

Data itu meliputi cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, dan pemanfaatan layanan kesehatan di tiap-tiap daerah.

Harapannya, pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan terkait program JKN di masing-masing daerah melalui data itu.

BPJS sendiri juga telah membentuk kerja Manajemen Data Informasi untuk mengelola data penting dalam program JKN-KIS.

Selain itu, BPJS turut mengembangkan manajemen data, termasuk data riset, pengembangan businsess intelligence, dan pelaksanaan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Diharapkan ini dapat memenuhi amanah Perpres 25 Tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data informasi sebagai tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.

Ia pun mengapresiasi penerbitan Buku Statistik JKN oleh DJSN dan berharap dukungan BPJS Kesehatan menjadi sarana informasi yang bermanfaat untuk memperdalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Itu karena data buku statistik itu akan menjadi dasar pihak lain untuk memberi masukan perbaikan program JKN-KIS

Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan Muhadjir Effendy.

Meski demikian, menurut dia masih ada beberapa aspek yang harus diperbaiki dalam layanan JKN, terutama dalam kualitas layanan, kesetaraan layanan kemudahan akses dalam mendapat layanan kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/18444061/tingkatkan-layanan-jkn-kis-djsn-terbitkan-buku-statistik-jkn

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke