Salin Artikel

Bantah Subur Sembiring, Demokrat Sebut SK Kepengurusan Sudah Disosialisasikan

Herman mengatakan, setelah SK kepengurusan partai diterbitkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pengurus DPP sudah menyosialisasikan SK tersebut melalui surat dirjen.

"Sama sekali tidak ada yang disembunyikan, dan saat itu sudah disosialisasikan juga terkait SK yang sudah diterbitkan Menkumham melalui pengantar surat dirjen," kata Herman saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Adapun, mengenai tudingan Subur Sembiring bahwa SK tersebut tidak memenuhi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, Herman menekankan, diterbitkannya SK kepengurusan partai menunjukkan seluruh prosedur sudah diikuti dengan baik.

"Dengan keluarnya SK Kemenkumhan menunjukan bahwa semuanya sudah melalui prosedur dan persyaratan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, pasca-Kongres V Partai Demokrat, seluruh pengurus partai fokus membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Memang pada saat yang sama kami juga sedang fokus bekerja membantu masyarakat yang terdampak covid 19. Sekali lagi tidak ada yang disembunyikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan kader Partai Demokrat, Subur Sembiring menduga ada pihak yang menyembunyikan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait Kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.

Namun, Subur tak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud menyembunyikan SK kepengurusan partai tersebut.

Menurut Subur, SK itu disembunyikan selama tiga minggu dan baru disampaikan ke publik setelah dirinya bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020).

"Saya kan menyampaikan itu kepada posisi SK Menkumham yang diterbitkan tanggal 18 Mei itu disembunyikan selama kurang 3 Minggu. ya kan, 18 Mei dikeluarkan (SK), saya ketemu Menkumham tanggal 9 Juni, berarti 3 Minggu," kata Subur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Subur pun mempertanyakan keabsahan SK kepengurusan tersebut. Ia mengatakan, tidak dipublikasikannya SK tersebut membuat gaduh partai.

"Selama disembunyikan itu kita enggak tahu legalitas SK itu ada atau tidak, masa disembunyikan tidak dipublish kalau 18 Mei sudah dikeluarkan SK harusnya di-publish ini kan dibuat gonjang ganjing seperti SK nya tidak pernah kelihatan," ujarnya.

Subur mengakui, ia membuat imbauan melalui video pendek ke anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan pengurus DPD dan DPC partai se-Indonesia terkait SK tersebut.

Menurut dia, dalam video itu, ia menyampaikan bahwa selama SK tidak dipublikasikan, maka terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Bukan (ancaman), imbauan itu, suatu realitas dari pada kepimpinan yang kosong karena SK Menkumham itu enggak dipublikasikan. Jadi anggapan semua orang belum ada SK belum sah," ucapnya.

"Karena kosong, saya sebagai perwakilan pendiri, deklarator saya ambil lah. Risiko semua perangkat DPD, DPC dan Anggota DPR RI harus tunduk dong dengan saya," kata dia.

Lebih lanjut, Subur mengatakan, akan menggugat Partai Demokrat ke pengadilan.

Sebab, menurut dia, SK kepengurusan tersebut tidak memenuhi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai.

"SK itu saya sampaikan ke menteri bahwa terjadi tidak adanya pemenuhan dari peraturan menteri nomor 34 tahun 2017 pasal 13 ayat 3 yang pengesahan partai politik itu harus dilengkapi dengan notula," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/14582221/bantah-subur-sembiring-demokrat-sebut-sk-kepengurusan-sudah-disosialisasikan

Terkini Lainnya

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke