Salin Artikel

MUI Kritik Pengaturan Sertifikasi Produk Halal dalam RUU Cipta Kerja

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim mengkritik ketentuan sertifikasi produk halal dalam RUU Cipta Kerja.

Lukman mengatakan, sertifikasi produk halal untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam RUU Cipta Kerja rentan menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum.

Sebab, menurut Lukman, ada beragam fatwa halal terhadap satu produk yang sama dari lebih satu lembaga.

"Penetapan fatwa halal dalam bab 3 dan bab 5 mengenai perizinan kehalalan untuk UMKM dalam RUU Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan hak internum umat Islam, berpotensi membingungkan umat Islam dan menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Lukman.

"Hal ini dikarenakan akan terdapat potensi beragamnya fatwa halal terhadap satu produk yang sama dari lebih dari satu lembaga fatwa," kata dia. 

Dalam RUU Cipta Kerja, penentuan kehalalan suatu produk dikeluarkan BPJPH.

Adapun, dalam menentukan kehalalan produk, BPJPH diperbolehkan bekerja sama dengan ormas Islam berbadan hukum.

Aturan ini berbeda dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menyebutkan bahwa BPJPH hanya bekerja sama dengan MUI dalam menentukan kehalalan produk.

Lukman juga mengatakan, halal adalah bagian integral dari ajaran Islam yang harus dipatuhi dan ditunaikan setiap umat Islam.

Oleh karena itu, ia meminta aturan sertifikasi produk halal tidak diletakkan untuk motif ekonomi atau investasi.

"Untuk itu, pengaturan tentang halal dalam RUU Cipta Kerja ini hendaknya tidak diletakan pada kepentingan motif ekonomi atau investasi yang bisa dilaksanakan secara longgar dan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki otoritas keagamaan Islam," ujar dia. 

Lebih lanjut, Lukman meminta pemerintah memosisikan diri sebagai lembaga administratif. Sementara itu, MUI memosisikan diri sebagai yang melakukan penetapan fatwa halal terhadap produk.

"Pemerintah melalui BPJPH di bidang administratif, sementara MUI di ranah substantif ajaran Islam yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Produk Halal dipandang telah cukup," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/21341881/mui-kritik-pengaturan-sertifikasi-produk-halal-dalam-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke