Salin Artikel

Penggunaan Masker yang Tidak Benar Bisa Sebabkan Penularan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penggunaan masker yang tidak tepat bisa menimbulkan penularan virus corona di tengah masyarakat.

Hal ini menurutnya terbukti dari data kejadian penularan Covid-19 yang masih terjadi.

"Dari beberapa data yang kita dapatkan, penggunaan masker yang tidak benar juga berkontribusi terhadap penularan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Yuri mencontohkan, ada individu yang memakai masker hanya menutupi mulut dan dagu, sementara bagian hidung dibiarkan terbuka.

Bahkan, ada yang hanya memakai masker tetapi menutupi dagu saja. Sehingga bagian mulut dan hidung terbuka.

Selain cara penggunaan, Yuri juga mengingatkan bahwa cara melepas, mencuci dan menyimpan masker yang tidak benar bisa memicu penularan Covid-19.

"Ini adalah sejumlah hal yang harus kita perhatikan. Masker harus dipakai secara benar dan disiplin," tegas Yuri.

Sebelumnya, tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, penggunaan masker harus tepat dan dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.

"Selain itu, sebaiknya tidak menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat," kata Reisa.

Untuk melepaskan masker setelah digunakan, Reisa menyarankan cukup dengan memegang bagian tali atau pengait, tanpa menyentuh bagian kain.

Kemudian masker yang telah dipakai bisa dibuang dengan lebih dulu dimasukkan ke dalam plastik. "Atau bisa segera dicuci kembai untuk jenis masker kain," tutur dia.

Reisa pun menekankan bahwa penggunaan masker ini hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Cuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut. Jangan megang kain bagian depan masker, ketika digunakan,” katanya.

Dalam konteks pandemi Covid-19, semua orang yang telah mengenakan masker, tetap harus menghindari kerumunan dan tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain.

Sementara, pada masa adaptasi kebiasaan baru saat ini, budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan.

"Ini penting dilakukan untuk memastikan seseorang aman dari Covid-19, dan sekaligus tetap bisa produktif berkarya," tutur Reisa.

"Lakukan hal ini dengan disiplin. Lindungi diri, lindungi orang lain. Pastikan kita, keluarga, tetangga, kerabat, dan kawan, aman dari Covid-19," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/17100651/penggunaan-masker-yang-tidak-benar-bisa-sebabkan-penularan-covid-19

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke