Salin Artikel

Menag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Haji Bukan Perintah Jokowi

Ia menyebutkan, keputusan pembatalan haji itu sama sekali tak melibatkan campur tangan Presiden Joko Widodo.

"Itu bukan perintah Bapak Presiden, tapi pertimbangan kami. Kalau ada yang salah, tentu saja itu tanggung jawab Menteri Agama karena itu menjadi tupoksi (tugas, pokok, fungsi)-nya Menteri Agama," kata Fachrul dalam diskusi yang digelar secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Menurut Fachrul Razi, Jokowi justru sempat meminta supaya Kementerian Agama memundurkan deadline pengumuman batal atau tidaknya pemberangkatan haji tahun ini.

Semula, Kemenag bakal mengumumkan keputusan pemberangkatan haji pada 20 Mei 2020.

Namun, Jokowi meminta supaya waktu pengumuman itu diundur hingga 1 Juni supaya Pemerintah Indonesia dapat lebih lama mencermati kondisi persiapan haji di Arab Saudi.

"Ini menunjukkan beliau betul-betul ingin sekali supaya haji ini tidak sampai batal," ujar Fachrul.

Fachrul mengatakan, sebelum memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai kemungkinan pembatalan tersebut.

Kemenkumham berpandangan, keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Menteri Agama.

Fachrul pun mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti ormas keagamaan, dalam mengambil keputusan ini.

Komunikasi semula juga akan dilakukan Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI melalui rapat kerja.

Namun, karena satu dan lain hal, rapat tersebut belum terselenggara hingga akhirnya Kemenag memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

"Memang kami ada rencana waktu itu rapat kerja dengan DPR sebelum mengambil keputusan, tapi karena ada kesalahan teknis, tidak terjadi," kata Fachrul Razi.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," tuturnya.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/12582681/menag-tegaskan-pembatalan-pemberangkatan-haji-bukan-perintah-jokowi

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke