Salin Artikel

Pemerintah Buat Aturan Kebijakan tentang Stimulus Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

"Pemerintah sedang membuat aturan, kebijakan tentang stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi secara menyeluruh," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).

Ma'ruf mengatakan, penyusunan aturan dan kebijakan tersebut akan menjadi pendorong mengapa penerapan kenormalan baru atau new normal harus dilakukan.

"Ini (aturan) yang menjadi pendorong kenapa kita harus masuk new normal dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi," kata dia.

Dalam kaitannya dengan ekonomi syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang menyiapkan aturan tersebut untuk pemulihan ekonomi dan keuangan syariah yang terdampak Covid-19.

Pasalnya, Covid-19 berdampak ke seluruh sektor ekonomi baik konvensional maupun syariah.

"Oleh karena itu, stimulus yang diberikan pemerintah harus ikut memperoleh stimulus dari perbankan syariah dan sektor riil," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, new normal itu sendiri menghadapi dua bahaya yang tidak boleh ditinggalkan salah satunya.

Kedua bahaya itu adalah Covid-19 dan keterpurukan ekonomi.

Menurut dia, apabila keterpurukan ekonomi akibat Covid-19 tidak ditanggulangi dengan baik, maka akan sangat membahayakan perekonomian negeri ini.

Bahaya yang bakal muncul adalah terjadinya krisis yang pemulihannya akan sangat sulit dan berat.

Dengan demikian, mau tidak mau, situasi new normal harus dilaksanakan untuk menghadapi kedua hal tersebut.

"Bahasanya kyai kita harus menghadapi dua bahaya dan kedaruratan ini secara bersamaan," kata Wapres Ma'ruf Amin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/10121461/pemerintah-buat-aturan-kebijakan-tentang-stimulus-pemulihan-ekonomi-pasca

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke