Salin Artikel

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU dan Bawaslu Diingatkan soal Malaadministrasi

Apalagi, pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

Jika tak diselenggarakan secara maksimal, bukan tidak mungkin pilkada akan berujung pada dilaporkannya penyelenggara pilkada ke Ombudsman atas dugaan malaadministrasi.

"Kalau itu tidak mendapat perhatian sejak awal, sejak dini oleh pemerintah bersama-sama dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, maka dapat dipastikan bahwa pilkada 2020 nanti akan banyak sekali hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (2/6/2020).

"Dan ujung-ujungnya kemudian akan dilaporkan pada Ombudsman," kata dia. 

Adrianus mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, lebih banyak hal yang harus diperhatikan oleh penyelenggara, misalnya terkait teknis penyelenggaraan.

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang pilkada.

Meskipun mengatur tentang penundaan pilkada dan pilkada lanjutan pasca-penundaan, perppu itu tak memuat teknis penyelenggaraan pilkada di situasi pandemi.

Padahal, ada banyak tahapan pilkada pra pencoblosan yang pelaksanaannya harus disesuaikan dengan wabah Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus, misalnya tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian pemilih dan verifikasi faktual pendukung calon kepala daerah perseorangan.

Dalam situasi normal, tahapan-tahapan itu akan membuka kemungkinan berkumpulnya massa, sehingga kebijakan physical distancing sulit untuk diterapkan.

Jika tak diatur dengan baik, penyelenggaraan pilkada rawan menyebarkan virus.

Belum lagi soal kurangnya anggaran. Akibat pandemi, penyelenggara harus menggelar pilkada dengan mekanisme yang berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19 demi menjamin keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

Hal itu berdampak pada membengkaknya anggaran untuk keperluan berbagai macam hal.

Jika hal ini tidak dapat dipastikan pemenuhannya, kata Adrianus, diyakini bahwa pilkada 2020 tak akan berjalan dengan baik.

"Pilkada ini akan berlangsung dalam situasi tidak normal padahal ketentuannya normal, berlangsung dalam situasi tidak normal padahal anggarannya normal, situasi tidak normal padahal SDM-nya normal," ujar Adrianus.

"Maka dapat dipastikan bahwa pelaksanaannya akan dipaksakan, bahkan mungkin di bawah standar lalu ujung-ujungnya kemudian terjadi maladministrasi," ucap dia. 

Oleh karena itu, ia meminta pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk mendukung pelaksanaan pilkada dengan maksinal.

"Kami meminta kepada teman-teman untuk mengingatkan pemerintah misalnya untuk menambah anggaran, memperbaiki ketentuan kalau memang masih ada waktu," kata Adrianus.

Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian, pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/21220391/pilkada-di-tengah-pandemi-kpu-dan-bawaslu-diingatkan-soal-malaadministrasi

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke