Mereka diminta putar balik lantaran pengemudinya tidak membawa surat izin keluar-masuk (SIKM) yang jadi salah satu syarat warga luar kota masuk Jakarta.
Dari data yang diberikan Budi, 174 kendaraan itu terdiri 95 sepeda motor dan sisanya pengendara mobil.
Mereka tercatat mencoba melewati 14 titik check point di Jakarta Selatan. Berbagai alasan mereka katakan kepada petugas ketika mencoba masuk ke wilayah Jakarta.
"Ada yang mengaku belum tahu soal SIKM. Padahal pemberitaan sudah banyak," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).
Dia mengimbau warga Jakarta yang masih di luar kota untuk tidak masuk wilayah DKI sementara waktu.
Hal tersebut agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan secara perlahan.
Adapun 14 pos check point tersebut berada di sejumlah wilayah sebagai berikut:
1. Jalan Kukusan Raya
2. Jalan Pemuda 1
3. Jalan Tanah Baru
4. Jalan Brigif
5. Jalan Manggis
6. Jalan Andara
7. Jalan Merawan
8. Jalan Pangkalan Jati 1
9. Jalan Pangkalan Jati 2
10. Jalan Pahlawan
11. Jalan Bintaro Utama 3
12. Jalan Pesanggrahan Indah
13. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo)
14. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2)
Sedangkan tiga pos utama ada di Jalan Raya Ciledug, Simpang UI dan perempatan Pasar Jumat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/18062861/dalam-sehari-174-kendaraan-tanpa-sikm-coba-masuk-ke-jakarta