Salin Artikel

6 Arahan Jaksa Agung Saat Lantik Sekretaris Jamintel dan 18 Pejabat Eselon II

Burhanuddin berharap, sosok yang baru dilantik bisa membuat Kejaksaan kian profesional dan modern. 

"Penempatan para pejabat eselon II yang dilantik pada posisi yang baru akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan enam pokok arahan yang harus segera dilaksanakan bagi mereka yang baru saja dilantik.

Pertama, Burhanuddin meminta mereka langsung mengidentifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing guna akselerasi pelaksanaan tugas.

Kedua, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan dan kekompakan.

Terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.

Ketiga, menumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “new normal” di tempat kerja.

"Perubahan drastis akibat pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah untuk maksimal dalam bekerja, terlebih bersikap malas-malasan," kata Burhanuddin.

Melainkan tetap senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan.

Keempat, Burhanuddin meminta pejabat baru untuk mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkret bagi kemajuan Kejaksaan.

"Kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya," ujar Jaksa Agung.

Keenam, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

"Serta mengingat selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak akan pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata Burhanuddin.

Berikut 19 nama yang dilantik:

1. Sekretaris Jamintel M Roeskanedi.

2. Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Chairul Amir.

3. Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Masyhudi.

4. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Idianto.

5. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Elly Shahputra.

6. Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Istiyanta.

7. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Andi Herman.

8. Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Irdam.

9. Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Fathor Rahman.

10. Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembninaan, Heri Jerman.

11. Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Ade Tajudin Sutiawarman.

12. Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Reda Manthovani.

13. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan.

14. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman.

15. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumardi.

16. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Erryl Prima Putra Agoes.

17. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Andi M Taufik.

18. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf.

19. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/13260041/6-arahan-jaksa-agung-saat-lantik-sekretaris-jamintel-dan-18-pejabat-eselon

Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke