JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk merevisi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Tito mengaku permintaan itu sudah ia layangkan melalui surat resmi kepada Sri Mulyani.
"Saya sudah bertemu Ibu Menkeu langsung agar pemotongan untuk KPU dan Bawaslu, mohon untuk direvisi kembali, karena itu sangat diperlukan KPU, Bawaslu dalam Pilkada 9 Desember, bahkan kami sudah menulis surat resmi, termasuk tambahan untuk DKPP," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020).
Pemerintah sebelumnya sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk memangkas anggaran kegiatan untuk menutup kebutuhan dalam rangka Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19.
Namun, kata Tito, apabila pemangkasan anggaran tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan untuk Pilkada, maka ia akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.
"Kemudian sisanya kalau memang tidak bisa tertutup dari situ dirasionalisasikan, maka kita bisa komunikasikan dengan Menkeu. Saya melihat komunikasi kami dengan Menkeu bagus dan sangat akomodatif, sangat bisa memahami cuma selalu meminta data detail," ujarnya.
Menurut Tito, KPU dan Bawaslu perlu segera memberikan data lengkap kepada Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020.
"Mohon maaf kepada temen-temen KPU dan Bawaslu, mohon segera mungkin kami diberikan data detail, silakan diajukan langsung ke Kemenkeu. Kami diberikan tembusan dan kami akan mendorong dan meyakinkan bahwa ini kebutuhan ini betul-betul tidak bisa dihindari," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan penambahan anggaran karena adanya kebutuhan baru.
Arief mencontohkan soal penyediaan masker, disifektan, hand sanitizer serta perluasan dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," kata Arief.
Arief mengatakan, diperlukan kepastian penambahan anggaran agar Pilkada berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Sebab, berdasarkan informasi KPU provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah daerah tidak mungkin lagi memberikan penambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
"Kesiapan KPU provinsi, penambahan anggaran dari Pemda tidak memungkinkan lagi. Hampir semuanya mengatakan sulit untuk minta penambahan anggaran Pemda," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada bersumber dari APBD yang disetujui dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai Rp 10 triliun.
Namun, yang ditransfer ke rekening KPU baru sekitar Rp 4,171 triliun.
"Semua total anggaran yang berdasaarkan NPHD mencapai Rp 10 triliun. Dari Rp 10 triliun, Rp 4,171 triliun sudah ditransfer ke rekening kami. Kemudian, yang belum tertransfer Rp 5,58 triliun," tutur Arief.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/22344201/temui-sri-mulyani-mendagri-minta-pemotongan-anggaran-pilkada-2020-direvisi