Salin Artikel

Dewas Akan Lantik Dirut PAW TVRI, Komite Penyelamat: Langgar Aturan dan Etika

Menurut Agil, proses seleksi itu tidak sah karena melanggar sejumlah undang-undang diantaranya, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau biasa disebut UU MD3.

"Sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Dewas bukan saja pelanggaran terhadap hukum positif, namun juga telah lakukan pelanggaran terhadap etika komunikasi antara TVRI dan DPR RI," kata Agil dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Agil mengatakan, proses seleksi Dirut PAW TVRI harus berdasarkan sistem merit yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 Tentang ASN. Namun, Dewas tak melaksanakan hal tersebut.

"Proses ini telah melanggar UU Tentang ASN. Proses pengisian JPT (jabatan pimpinan tinggi) ASN setingkat direktur utama, pejabat eselon I, harus mengacu pada sistem merit dan menunggu rekomendasi Komisi ASN," katanya.

"Proses seleksi dirut PAW di TVRI menabrak semua aturan, di antaranya: ketua pansel PJT eselon I dipimpin oleh pejabat eselon lll," tambahnya menegaskan.

Agil menjelaskan, pada 11 Mei 2020, Komisi I DPR meminta agar proses seleksi Dirut PAW TVRI dimulai dari proses awal.

Namun, Dewas TVRI tidak mengindahkan hasil keputusan rapat Komisi I tersebut.

"Kesimpulan rapat kerja komisi yang bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah wajib dilaksanakan oleh pemerintah, sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 6 UU MD3," ujarnya.

Agil menduga, ada unsur kesengajaan Dewas TVRI untuk tetap melantik Dirut PAW TVRI di tengah masa reses DPR, sehingga tidak ada pihak yang menghalangi mereka.

Ia juga mempertanyakan mengapa dalam menyeleksi Dirut PAW, Dewas justru berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, bukan pada UU ASN.

"Anehnya, mereka tetap jalankan Peraturan Pemerintah dalam hal ini PP 13/2005 dan mengabaikan Undang-Undang, justru dalam hierarki perundangan, UU justru mengalahkan PP yang notabene berada dibawah UU," tuturnya.

Lebih lanjut, Agil mengatakan, akan meminta para pemangku kepentingan TVRI termasuk Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses pemilihan Dirut PAW TVRI ini.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin ketika dihubungi Kompas.com mengatakan, Dewas belum memutuskan nama yang terpilih menjadi Dirut PAW TVRI.

Ia mengatakan, hingga saat ini, Dewas masih menggelar rapat untuk menentukan sosok baru Dirut PAW TVRI.

"Belum, masih rapat," kata Arief, Selasa (26/5/2020).

Sementara itu, ketika ditanya pelantikan Dirut PAW TVRI akan digelar Rabu (27/5/2020), Arif membenarkan hal tersebut.

"Iya, tapi ini lagi nunggu, masih dirapatkan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/05210031/dewas-akan-lantik-dirut-paw-tvri-komite-penyelamat--langgar-aturan-dan-etika

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke