Ia juga mengatakan, hanya tempat usaha di kelurahan berstatus zona hijau yang diizinkan beroperasi melayani pelanggan.
"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil, sapaannya, usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Summarecon Mal, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).
Nantinya, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk.
Jika sudah mencapai 5.000 orang, pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.
Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.
Hal yang sama berlaku untuk restoran. Ia mewajibkan restoran yang beroperasi membatasi jumlah pengunjung.
"Nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman, restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," lanjut Emil.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan Indonesia harus tetap produktif namun tetap aman dari infeksi Covid-19.
Hal itu sampaikan usai meninjau kesiapan pemberlakuan kenormalan baru di kala pandemi Covid-19 di Summarecon Mall, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).
"Saya datang ke sini untuk memastikan pelaksanana kesiapan kita dalam menuju tatanan baru, normal baru. Kita ingin TNI-Polri ada di setiap keramaian. Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Jokowi lewat siaran youtube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5/2020).
"Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/26/18540631/new-normal-ridwan-kamil-wajibkan-mal-batasi-kapasitas-pengunjung