Ia pun meminta pemerintah daerah mengawal ketat pelaksanaan PSBB selama pandemi Covid-.
"Setiap pemerintah daerah seharusnya mengawal dengan ketat penerapan PSBB," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
"PSBB adalah kebijakan sementara yang bertujuan melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Namun dalam praktiknya akhir-akhir ini, terjadi banyak pelanggaran atas ketentuan PSBB," lanjut dia.
Bambang mencontohkan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Kemudian, kawasan Pasar Tanah Abang yang kembali ramai penjual dan pembeli menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menurut Bambang, kasus-kasus tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19.
Hal itu sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19. Jika tidak dikendalikan, maka bisa menjadi awal dari gelombang kedua penularan Covid-19. Tentu saja semua kemungkinan buruk itu harus dicegah," ucap dia.
Bambang pun berharap kurva penularan Covid-19 dapat dikendalikan dan diturunkan.
Bambang menegaskan, pelonggaran PSBB dapat dilakukan apabila kasus Covid-19 sudah mulai mereda.
"Jika grafik penderita Covid-19 sudah menurun, semua pemerintah daerah yang menerapkan PSBB baru layak mempertimbangkan pelonggaran atas ketentuan PSBB," ujar dia.
"Namun, pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan pandemi Covid-19," lanjut Bambang.
Berdasarkan laporan pemerintah, kasus Covid-19 masih terus bertambah.
Pada Kamis (21/5/2020), Indonesia mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi Covid-19 dalam sehari, berdasarkan data yang dihimpun sejak Rabu (20/5) hingga Kamis (21/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan 973 pasien positif Covid-19. Angka ini tercatat sebagai jumlah kasus baru paling banyak sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Dengan penambahan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, total ada 20.162 kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Peningkatan ini luar biasa. Ini yang tertinggi (selama ini). Di Jawa Timur khususnya," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis sore.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/09334791/ketua-mpr-pemda-seharusnya-kawal-ketat-penerapan-psbb