Salin Artikel

Menurut Psikolog, Keinginan Remaja Menikah Sering karena Terjebak Romantisme

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Keluarga Alissa Wahid mengatakan, keinginan anak usia remaja untuk menikah seringkali disebabkan oleh romantisme perkawinan.

"Ternyata untuk anak-anak muda kenapa mau kawin secepatnya, karena mereka terjebak romantisme perkawinan," kata Alissa dalam media briefing, Rabu (20/5/2020).

Menurut Alissa, romantisme itu juga muncul di kalangan remaja dengan lingkungan pendidikan yang baik.

Faktornya, banyak remaja yang mengira perkawinan itu cukup dengan mengandalkan perasaan cinta.

Hal itu terjadi karena remaja belum memiliki pemahaman yang cukup terkait kehidupan perkawinan.

"Makanya dipikirnya, perkawinan sama dengan foto resepsi perkawinan. Dikiranya ya seperti itu, frozen di foto," kata dia.

Padahal, kata Alissa, hubungan sebuah pasangan akan langgeng apabila memiliki tiga hal, yakni komitmen, kedekatan emosi, dan gairah.

Ia mengatakan, dalam sebuah hubungan, ada tahap perkembangan yang membawa tantangan berbeda-beda.

Apalagi, jika seseorang belum memahami bagaimana ia menjalani kehidupannya.

"Perkawinan bukan hanya soal menyalurkan hawa nafsu, perkawinan adalah komitmen di hadapan Tuhan, tidak untuk diremehkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/19312111/menurut-psikolog-keinginan-remaja-menikah-sering-karena-terjebak-romantisme

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke