Salin Artikel

Perkawinan Anak Sebabkan Wajib Belajar 12 Tahun Tak Tercapai

Dari angka tersebut tercatat, anak yang menikah di bawah 15 tahun di bawah 1 persen dan di bawah 17 tahun hampir 5 persen.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N. Rosalin mengatakan, perkawinan anak menimbulkan kegelisahan karena dari survei yang dilakukan, 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 telah menikah pada usia 18 tahun.

"Meskipun persentasenya kecil, tapi secara absolut ini jumlahnya besar. Jumlah anak kita hampir 80 juta dan anak di bawah 17 tahun rentan," ujar Lenny dalam media briefing secara online, Rabu (20/5/2020).

Ia mengatakan, dari sektor pendidikan, dampak dari perkawinan anak adalah rop out dari sekolah.

Apabila anak menikah di bawah 15 tahun maka dipastikan ia drop out dari SMP dan di bawah usia 18 tahun drop out dari SMA.

"Banyak sekali PR, yang pasti terjadi drop out. Kalau drop out, berarti wajib belajar tidak akan tercapai. Pemerintah ingin wajib belajar 12 tahun minimal SMA agar kompetitif, tapi faktanya dengan dia kawin disebabkan drop out," kata Lenny.

Kemudian dari sektor kesehatan, kata dia, perkawinan usia anak memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi.

Ia mengatakan, apabila ada pernyataan bahwa usia ideal seseorang menikah di atas 21 tahun bertujuan untuk menekan risiko kesehatan tersebut.

"Tidak hanya risiko pada si ibu yang usia anak, tapi juga risiko bayi yang dikembangkannya. Jadi dia belum siap karena anak-anak punya anak," kata dia.

Selain itu risiko kesehatan yang muncul adalah depresi bagi anak tersebut, anak yang dilahirkan stunting, kanker serviks, risiko tertular penyakit menular, bayi prematur, dan masih banyak lagi.

Dari sektor ekonomi yang terkait dengan pekerjaan, kata dia, jika menikah di bawah usia 18 tahun maka dipastikan anak tersebut hanya lulus SMP atau bahkan SD.

Dengan pendidikan minim tersebut, maka setidaknya anak tersebut hanya memiliki perkejaan di sektor infromal yang upahnya pasti rendah.

"Berarti risiko dia untuk memperbaiki ekonomi akan mengalami masalah. Padahal kita ingin sumber daya manusia ke depan semakin baik," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, solusi untuk menghindari perkawinan anak adalah dengan melakukan pemberdayaan ekonomi, agama, budaya, patriarki, dan lainnya.

Termasuk juga soal regulasi, yang salah satu fokusnya adalah dengan merevisi undang-undang (UU) 1 Tahun 1974 Pasal 7 dengan menaikkan usia perkawinan anak perempuan dari 16 ke 19 tahun, sedangkan laki-laki tetap 19 tahun.

"Ini lompatan yang sebetulnya sangat penting karena berkontribusi untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia," kata dia.

Apalagi, salah satu arahan Presiden tahun 2020-2024 kepada Kemen PPPA adalah untuk pencegahan perkawianan anak.

Kemen PPPA memiliki target menurunkan angka perkawinan anak dari 11,21 pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada 2024 mendatang.

Tujuannya adalah agar masalah di berbagai sektro pendidikan, ekonomi, dan sosial dapat teratasi bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/16184841/perkawinan-anak-sebabkan-wajib-belajar-12-tahun-tak-tercapai

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke