Salin Artikel

Jika PSBB Dilonggarkan, YLBHI Ingatkan Pemerintah Potensi Langgar HAM

"Dalam kacamata hukum perbuatan semacam ini adalah bukti adanya pelanggaran HAM by commission," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Isnur menuding rencana tersebut diambil tidak didasarkan pada data dan rasionalisasi kesehatan publik.

"Kebijakan untuk masalah kedaruratan kesehatan masyarakat tanpa data kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama adalah wujud kegagalan pemerintah melindungi warga," kata Isnur.

Dia mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas keputusannya jika tetap melonggarkan PSBB saat kasus Covid-19 masih tinggi. Ini termasuk jika terjadi kematian akibat relaksasi tersebut.

"Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, termasuk kematian warga sebagai akibat pelonggaran kekarantinaan kesehatan ini," ucap dia.

Isnur mencurigai, untuk melancarkan kelonggaran PSBB, terlihat ada agenda setting seperti survei dan penonjolan kebijakan di negara-negara lain tentang mulai dibukanya kekarantinaan kesehatan.

Menurut Isnur, dua agenda setting tersebut mengandung sesat pikir yang disengaja untuk menggiring opini dan mem-framing warga bahwa saat ini waktunya membuka kekarantinaan kesehatan.

Di sisi lain, YLBHI mendesak pemerintah dapat membandingkan kebijakan negara lain yang setara atau ekuivalen.

Dia mengatakan, kebijakan-kebijakan negara lain rata-rata diambil berdasarkan kurva epidemiologi Covid-19, yaitu telah menurunnya data penularan per hari yang ditunjukkan selama 14 hari.

Kurva tersebut akan valid apabila ada tes massal yang akurat sesuai proporsi jumlah penduduk.

"Negara-negara tersebut bahkan sudah jauh lebih lama melakukan lockdown, sesuatu yang Indonesia selalu hindari dengan berbagai alasan," kata Isnur.

"Dari data yang belum diketahui validitasnya karena sangat sedikit dibandingkan jumlah penduduk saja kurva Indonesia belum menurun malahan naik terus, demikian pula dengan persentase penularan per harinya," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat simulasi terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

"Bapak Presiden telah berikan instruksi kepada Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar apabila kita melakukan langkah-langkah pelonggaran (PSBB), maka tahapan-tahapannya harus jelas," kata Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020).

Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademis, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian.

Kedua, yaitu kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Itu bergantung pada empat kriteria.  Pertama, apabila kurva kasus corona di suatu daerah sudah melandai.

"Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelonggaran," ujarnya.


Kedua, keputusan soal pelonggaran PSBB juga tergantung dengan kesiapan masyarakat. Apabila masyarakat terlihat tidak siap, maka pemerintah tak akan melonggarkan PSBB.

"Timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko," ucap Doni.

Kriteria ketiga adalah prioritas daerah mana dan bidang apa saja yang diberikan pelonggaran. Sementara kriteria terakhir yaitu terkait koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

"Ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya," ucap Doni.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/18571171/jika-psbb-dilonggarkan-ylbhiingatkan-pemerintah-potensi-langgar-ham

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke