Salin Artikel

Hampir 75 Persen Kabupaten/Kota di Indonesia Terdampak Covid-19

Berdasarkan data yang masuk hingga Jumat (15/5/2020) kemarin pukul 12.00 WIB, ada 490 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 16.496 kasus Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Jumat sore.

"Pada kinerja hari ini kita mendapatkan kasus konfirmasi Covid-19 yang positif sebanyak 490 orang, sehingga totalnya menjadi 16.496 orang," ujar Yurianto.

Dari 16.496 orang yang dinyatakan positif Covid-19, ada 16.272 orang yang diuji dengan pemeriksaan metode polymerase chain reaction (PCR) dan 224 orang dengan tes cepat molekuler (TCM).

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Data yang sama juga menunjukkan bahwa ada penambahan 285 pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari terakhir.

Yurianto mengatakan, kepastian sembuh itu didapatkan setelah pasien menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode PCR dan hasilnya negatif virus SARS-CoV-2.

Dengan demikian, total ada 3.803 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dari semua rumah sakit dan tempat perawatan di Indonesia.

Namun, Yurianto juga menyampaikan kabar duka dengan masih adanya pasien yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Ada penambahan 33 pasien Covid-19 yang meninggal dalam periode 14-15 Mei 2020.

Dengan demikian, total ada 1.076 pasien Covid-19 yang tutup usia sepanjang pencatatan Covid-19 di Indonesia.

"Data-data ini mencerminkan bahwa penambahan kasus positif terkonfirmasi masih meningkat," ujar Yurianto.

"Sudah 383 kabupaten/kota yang terdampak di 34 provinsi. Artinya hampir sebagian besar kabupaten/kota kita sudah terdampak (Covid-19)," ujarnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com yang dikutip dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri, terdapat total 514 kabupaten/kota di Indonesia (416 kabupaten dan 98 kota).

Jika merujuk pada data pemerintah terkait penularan Covid-19 yang disampaikan Yurianto, itu berarti hampir 75 persen (74.51 persen) dari keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia telah terdampak Covid-19.

Yurianto melanjutkan, dari data yang ada, penyebaran Covid-19 terus meluas. Menurut dia, bahkan ada sejumlah kabupaten/kota yang angka penambahan kasusnya masih tinggi.

"Kalau kita lihat sebaran kabupaten/kota yang terdampak semakin melebar, semakin meluas. Kalau kita perhatikan per kabupaten/kota memang ada satu-dua yang masih menunjukkan tren penambahan semakin tinggi," ungkapnya.

Namun, lanjut Yurianto, ada banyak kabupaten/kota yang mengalami tren penambahan kasus Covid-19 sudah tak lagi terlalu tinggi.

"Tetapi ini hampir ya, hampir mendatar," katanya.

Meski demikian, Yuri mengingatkan bahwa data yang ada juga menunjukkan masih banyaknya penularan karena kontak langsung.

"Kami lihat kontak masyarakat dengan pasien positif yang tanpa gejala (OTG) masih terjadi. Oleh karena itu mari sama-sama kita kembali mengingat, disiplin mencegah penularan Covid-19," tegas Yuri.

178.602 spesimen diperiksa

Pada kesempatan yang sama, Yurianto mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan kinerja laboratorium untuk tes Covid-19.

Saat ini ada 61 laboratorium untuk pengujian dengan metode PCR dan 9 laboratorium dengan metode tes cepat molekuler (TCM).

Sejauh ini, sudah 178.602 spesimen yang diperiksa dari 132.060 orang. Ini berarti satu orang menjalani pemeriksaan lebih dari satu kali.

Dari 178.602 spesimen, sebanyak 177.753 menggunakan tes PCR, sedangkan 849 spesimen menggunakan TCM.

Dari 132.060 orang itu, 131.574 orang diperiksa menggunakan metode PCR, sedangkan 486 orang dengan metode TCM.

Hasilnya, ada 16. 496 orang yang dinyatakan positif dan 115.564 negatif virus corona.

Yurianto juga mengumumkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 yang tercatat hingga Jumat kemarin. ODP tercatat 262.919 orang dan PDP sejumlah 34.360 orang.

"ODP akumulasi yang kami lakukan pemantauan sebanyak 262.919 orang PDP 34.360 orang," kata Yurianto.

"Sesuai arahan Presiden bahwa gugus tugas yang di pusat dan daerah harus tetap fokus untuk memastikan PSBB berjalan efektif. Sehingga bisa menurunkan angka kasus baru dan menekan kasus kematian," kata Yuri.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek yang turut serta mengawal konsentrasi pelaksanaan PSBB.

Pertama, konsentrasi untuk mengefektifkan PSBB akan didukung dengan adanya pemeriksaan secara masif.

Kedua, Gugus Tugas juga diminta untuk tetap melakukan tracing secara lebih aktif lagi.

Ketiga, dilakukannya isolasi lebih ketat terhadap orang dengan kasus positif dan disertai rawatan di rumah sakit yang lebih tepat lagi.

Yuri juga mengatakan, saat ini menjadi momentum bagi semua elemen untuk saling gotong-royong guna memutus penyebaran virus corona.

"Pada saat sekarang ini kerja sama gotong royong dan saling peduli menjadi momentum yang harus kita ciptakan," ujar dia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Yuri membantah bahwa Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat pelaksanaan PSBB menjadi longgar.

Ia menegaskan, surat edaran tersebut tidak ditujukan untuk menghilangkan makna PSBB sebagai cara menekan penyebaran Covid-19.

"Salah satu perangkat Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Gugus Tugas ini dalam rangka untuk mengatur pembatasan itu, bukan untuk menghilangkan pembatasan itu," kata Yurianto.

Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 diatur siapa saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama pandemi. Selain itu, ada syarat-syarat dokumen yang harus dibawa ketika akan melakukan pergerakan.

"Sekali lagi, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tidak dimaknai penghilangan pembatasan, tetapi mengatur pembatasan itu," kata dia.

"Karena di dalam SE (surat edaran) itu akan disebutkan secara tegas tentang siapa yang masih bisa melaksanakan perjalanan sepanjang masa PSBB ini," ujarnya.

Yuri mengatakan, yang diperbolehkan untuk bepergian adalah tenaga sukarela media dan nonmedis, dokter, tenaga teknisi laboratorium kesehatan, dan tenaga lainnya terkait percepatan penanganan Covid-19.

"Maka, ini adalah termasuk orang yang diberi pengecualian untuk bisa melakukan perjalanan, kemudian terkait pertahanan negara, ketertiban dan keamanan masyarakat ini, jadi prioritas kami untuk tetap diberikan pengecualian," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/16/07162571/hampir-75-persen-kabupaten-kota-di-indonesia-terdampak-covid-19

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke