Salin Artikel

Pemerintah Putuskan Kapan Relaksasi PSBB Setelah Dapat Gambaran Puncak Covid-19

Ia menyebut, kajian internal yang dilakukan kementerian tertentu belum bisa dijadikan pegangan, termasuk kajian internal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kalau ada kajian internal dari Kementerian Perekonomian yang telah menyebut tanggal kita akan relaksasi, itu sebenarnya belum bisa dijadikan pegangan," ujar Donny dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Rabu (13/5/2020).

Sebab, kata dia, pemerintah belum mengetahui secara pasti kapan puncak wabah Covid-19 di Indonesia.

Gambaran secara pasti puncak Covid-19 di Indonesia belum bisa diketahui karena tes terhadap terduga pengidap Covid-19 belum maksimal. 

"Karena kita belum dapat gambaran utuh berapa kasus Covid-19 di indonesia, kenapa, sebab tes belum maksimal. Karenanya, presiden memerintahkan harus sesegera mungkin dilakukan tes itu 10.000 per hari," ujar Donny.

Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan gambaran secara utuh kapan puncak penularan Covid-19.

Setelah data puncak dan tren kenaiman diketahui, pemerintah memiliki kepastian kapan relaksasi PSBB bisa dilakukan.

Sementara itu, kata Donny, fokus pemerintah saat ini adalah menurunkan kurva kasus penularan Covid-19.

"Concern pemerintah adalah kurva kasus Covid-19 bisa segera dilandaikan dan diturunkan supaya memenuhi ketetapan epidemologi agar kemudian kita bisa melonggarkan PSBB," tutur Donny.

Adapun pertimbangan epidemologi yang dijadikan pedoman pemerintah dalam pelonggaran PSBB, kata dia, merujuk sejumlah hal.

Pertama, ada penurunan jumlah kasus positif Covid-19 secara konstan selama dua pekan berturut-turut.

Kedua, jika jumlah kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan.

"Kemudian, jika tes (identifikasi Covid-19) sudah secara masif dilakukan. Lalu ketika fasilitas kesehatan dan SDM tenaga kesehatan itu siap," kata Donny.

"Sebab kita tidak mau terburu-buru melonggarkan, tetapi akhrinya justru ada gelombang kedua yang akhirnya membuat kita harus menutup kembali," ucap dia. 

Sebelumnya, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.

Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.

Pihak Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/09063991/pemerintah-putuskan-kapan-relaksasi-psbb-setelah-dapat-gambaran-puncak-covid

Terkini Lainnya

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke