Salin Artikel

ASN Boleh Lakukan Perjalanan Dinas, Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 55 Tahun 2020 tentang perubahan SE Nomor 46 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah/Mudik/Cuti Bagi ASN dalam upaya pencegahan Covid-19.

"ASN diberikan izin untuk melakukan perjalanan dinas. Namun, perjalanan dinas harus mempertimbangkan beberapa hal," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Salah satunya, harus memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan sebagaimana tertuang di SE Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, pejabat pembina kepegawaian pada kementerian/lembaga/daerah memastikan agar penerbitan dan pemberian surat tugas perjalanan dinas kepada pegawai ASN dilakukan secara selektif, akuntabel dan kehati-hatian.

"Dengan memperhatikan tingkat urgensi pelaksanaan perjalanan dinas," tutur Tjahjo.

Dia melanjutkan, ada empat hal lain yang menjadi syarat dan harus dipenuhi ASN sebelum melakukan perjalanan dinas.

Keempatnya yakni, pertama, menunjukkan surat tugas bagi pegawai ASN yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2 atau Kepala Kantor bagai pegawai ASN pada unit pelaksana teknis/satuan kerja

Kedua, menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR/rapid test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Ketiga, menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah).

Keempat, melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan serta waktu kepulangan).

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/19375681/asn-boleh-lakukan-perjalanan-dinas-asalkan-memenuhi-syarat-ini

Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke