"Khusus pada minggu ke-18 dan minggu ke-19, terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 7,06 persen," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui konferensi video, Selasa (12/5/2020).
Secara keseluruhan, Polri mencatat adanya kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada periode tersebut.
Data Polri menunjukkan, terdapat 3.244 kasus selama minggu ke-18.
Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 3.473 kasus di minggu berikutnya.
Ramadhan mengungkapkan, kasus yang meningkat, antara lain tindakan pencurian hingga penyalahgunaan narkotika.
"Terjadi peningkatan secara kualitas pada kejahatan jalanan, yakni narkotika, curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan penggelapan serta hoaks," kata Ramadhan.
Polri pun meminta masyarakat waspada terhadap kejahatan jalanan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/17363331/dalam-sepekan-polri-catat-peningkatan-kejahatan-jalanan-di-indonesia