Salin Artikel

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Ketahuan Mudik Bisa Kena Pidana dan Denda

Hal yang sama berlaku bagi sopir kendaraan travel. Mereka juga mendapat sanksi pidana dan denda karena tetap menjaring pemudik.

Hal itu disampaikan Doni lantaran masih adanya travel yang mengantar pemudik secara diam-diam ke kampung halaman.

Di sisi lain masih ada masyarakat yang memanfaatkan jasa travel tersebut. Padahal pemerintah telah memberlakukan larangan mudik.

Ia menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi pidana dan denda bagi yang masih nekat mudik.

"Kami juga mendapatkan informasi adanya sejumlah travel yang berusaha menjaring pemudik pulang," ujar Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Senin (11/5/2020).

"Sekali lagi kalau ini ketahuan dan membahayakan keselamatan masyarakat daerah asal atau kampungnya, maka mereka yang melanggar aturan PSBB bisa kena Pasal 93 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 (tentang Kekarantinaan Kesehatan) yaitu pidana dan denda," ujar Doni lagi.

Ia meminta masyarakat menyayangi diri sendiri dan keluarga dengan tidak mudik agar tak membawa virus corona ke kampung halaman. 

Sebab, masyarakat perkotaan yang rata-rata tinggal di wilayah zona merah Covid-19 berpotensi menularkan virus corona ke sanak keluarga jika mereka pulang kampung.

"Oleh karenanya sekali lagi kita harus sayang dengan diri dan keluarga kita. Kalau sayang dengan orang-orang di kampung jangan ketemu dulu. Cukup lebaran metode virtual. Kalau semua sabar dan disiplin bisa memutus mata rantai penularan," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/13470991/ketua-gugus-tugas-covid-19-ketahuan-mudik-bisa-kena-pidana-dan-denda

Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke