Salin Artikel

Aturan Perlindungan Awak Kapal Masih Rencana, Terhambat Wabah Pula

Hal tersebut disampaikan Eva dalam sebuah diskusi online, Minggu (10/5/2020).

Eva mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebenarnya telah melakukan harmonisasi dengan Komisi IX DPR pada Februari lalu.

"Ini (RPP dibahas) Februari, hanya saja terhambat gara-gara Covid-19. Tapi sudah dalam tahapan harmonisasi," ujar Eva.

Ia mengatakan, saat ini RPP itu berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk menunggu proses harmonisasi selanjutnya.

Eva mengatakan, RPP tersebut merupakan mandat atau turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran, tepatnya Pasal 4 dan Pasal 64.

Pasal 4, kata dia, menyatakan bahwa pelaut awak kapal dan perikanan merupakan pekerja migran Indonesia.

Sementara Pasal 64 menyatakan, agar ada aturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 tersebut dan ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2019 mengenai penempatan dan perlindungan awak kapal niaga dan perikanan.

"Ini sebetulnya sudah berproses dari 2018 awal, tapi kami akui dalam perjalanannya karena di situ ada kepentingan, ada beberapa kementerian/lembaga terkait sehingga perlu disinkronkan terutama masalah perizinan dan pengawasan," kata dia.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia Boby Alwi mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengatur tata kelola perlindungan para awak kapal.

Pasalnya, persoalan yang dihadapi para ABK, kata dia, tidak hanya menimpa satu orang saja, tetapi yang mengalaminya selalu bersama-sama.

"Kami mendorong Kemenaker leading karena sudah banyak mandat dari UU yang mengamanatkan Kemenaker untuk mengatur tata kelola perlindungan awak kapal," kata dia.

Pihaknya juga telah menyurati Menko Maritim hingga Presiden RI agar memperhatikan perlindungan terhadap para ABK tersebut.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/10/23391201/aturan-perlindungan-awak-kapal-masih-rencana-terhambat-wabah-pula

Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke