Salin Artikel

Lembaga Eijkman Memulai Upaya Pembuatan Vaksin Covid-19

Hal itu disampaikan Bambang saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

"Saat ini Eijkman sedang memulai upaya pembuatan vaksin yang memang tidak akan memakan waktu yang pendek. Salah satu alternatif yang akan kami dorong adalah kerja sama Eijkman dengan lembaga internasional yang juga melakukan penelitian mengenai vaksin," ujar Bambang.

Bambang berharap nantinya vaksin yang dikembangkan Eijkman khusus untuk menangani virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang telah bermutasi dan menginfeksi penduduk di Indonesia. Dengan demikian vaksin yang ditemukan akan relevan dengan kebutuhan dalam negeri.

Ia menambahkan, saat ini Eijkman tengah melakukan pengurutan keseluruhan genome (whole genome sequencing). Hal itu bertujuan untuk menjadi dasar dalam memprediksi kerentanan virus dan responsnya terhadap obat.

"Saat ini Eijkman sedang melakukam whole genome sequencing yang nantinya sangat diperlukan untuk mendeteksi seperti apa sebenarnya virus (SARS-CoV-2 yang menyebabkan) Covid-19 di Indonesia. Dan nantinya datanya di-share secara internasional," ujar Bambang.

Selain menyiapkan pembuatan vaksin, saat ini pemerintah tengah mengembangkan serum anticovid-19. 

"Kami juga sedang mengembangkan serum. Kami mencoba membuat serum anticovid-19 yang merupakan kerja sama dengan Biofarma, kemudian dengan LIPI dan IPB yang kita harapkan nanti bisa jadi alternatif juga untuk meningkatkan kesembuhan dari Covid-19," ujar Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/03/23051701/lembaga-eijkman-memulai-upaya-pembuatan-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke