Salin Artikel

Pemerintah Diminta Pangkas Birokrasi Penyaluran Bantuan Penanganan Covid-19

Pemerintah diminta memastikan bahwa masyarakat yang terdampak wabah tetap mendapat penghidupan yang layak.

Jangan sampai, peristiwa kelaparan yang dialami seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Yuli, terulang lagi.

"Dengan pertimbangan bahwa kisah Ibu Yuli merupakan puncak gunung es karena banyak kasus serupa yang tak muncul dalam berita, maka percepatan penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto, dalam sebuah diskusi yang digelar Kamis (30/4/2020).

Seperti diketahui, Yuli dinyatakan meninggal dunia pada 20 April kemarin setelah sebelumnya mengaku kelaparan akibat tak punya penghasilan sejak corona mewabah.

Peristiwa ini dinilai menjadi sebuah ironi, lantaran di saat yang bersamaan pemerintah mengucurkan dana hingga Rp 405 triliun untuk penanganan wabah Covid-19.

Menurut Wijayanto, peristiwa kelaparan ini tidak akan terjadi seandainya bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tepat waktu.

Kelaparan yang dialami Yuli, kata Wijayanto, merupakan bukti panjangnya alur birokrasi bantuan sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan.

"Ia (Yuli) adalah refleksi bahwa pemerintah masih berkerja sebagai business as usual dengan rantai birokrasi yang panjang, yang rawan dengan adanya penumpang gelap yang siap menyalip di tikungan," ujar Wijayanto.

Selain pemangkasan birokrasi, Wijayanto menyebut, DPR juga harus lebih berpartisipasi dalam hal ini.

Sebagai wakil rakyat, DPR diminta fokus dalam penanggulangan bencana. Sehingga, segala hal yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19, seharusnya dapat ditunda sementara waktu.

"Kegiatan lain seperti pembahasan RUU Omnibus Law yang penuh dengan kontroversi harus ditunda karena situasi negara yang sedang genting," ujarnya.

Jika pembenahan tak dilakukan, lanjut Wijayanto, bukan tidak mungkin peristiwa kelaparan serupa akan terulang kembali, mengingat Covid-19 masih menjadi pandemi.

"Jangan sampai ada korban lain yang jatuh," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Yuli meninggal dunia, Senin (20/4/2020) usai dikabarkan kelaparan dan tak makan selama dua hari.

Ia, empat anak dan suaminya yang seorang pemulung terpaksa hanya meminum air galon untuk mengganjal perut lapar mereka.

Sebelum meninggal dunia, Yuli sempat mengutarakan kesedihannya.

"Enggak makan dua hari, cuma diem aja, sampai saya sedih ya," kata Yuli sembari berlinang air mata, seperti dilansir Kompas TV.

Sembari menggendong anaknya yang masih bayi, Yuli bercerita, empat anaknya pun terpaksa harus menahan lapar.

"Anak empat. Ini yang paling kecil. Ini juga sampai sakit. Abah juga nyuruh, sabar ya," tutur dia pilu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/15503001/pemerintah-diminta-pangkas-birokrasi-penyaluran-bantuan-penanganan-covid-19

Terkini Lainnya

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke