Salin Artikel

KPAI Rekomendasikan Pemecatan Sitti Hikmawatty terkait Komentar Hamil di Kolam Renang

Dewan Etik KPAI menilai, Sitti melanggar kode etik pejabat publik. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.

Dalam serangkaian persidangan, Sitti dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

Sitti juga disebut tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahannya.

Dewan Etik pun menilai, Sitti telah menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," ujar Palguna.

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," lanjutnya.

Dewan Etik berpandangan, pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan.

Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik.

Namun demikian, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.

Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/24/06142031/kpai-rekomendasikan-pemecatan-sitti-hikmawatty-terkait-komentar-hamil-di

Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke