Jasin mengatakan, proses seleksi jabatan yang dilakukan pimpinan era Firli Bahuri tersebut berbeda dengan yang dilakukan pimpinan KPK empat periode sebelumnya.
"Kebijakan rekrutmen terkait KPK ini sudah berbeda dengan periode-periode pimpinan KPK sebelumnya, periode 1 sampai ke periode 4, ini kan periode kelima," kata Jasin dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/4/2020).
Jasin yang merupakan Komisioner KPK periode 20017-2011 itu mengungkapkan, dahulu proses seleksi di KPK dilakukan secara transparan.
Jumlah peserta dan tahapannya diumumkan secara terebuka.
Hal itu dilakukan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing kandidat sampai tahap wawancara.
"Itu sampai rumahnya, sampai mobilnya, berapa kekayaannya, terpapar di suatu seleksi itu," kata Jasin
Jasin mengatakan, integritas dan rekam jejak kandidat yang mengikuti seleksi selalu menjadi fokus penilaian.
"KPK harus berbeda dengan penegak hukum lainnya di Indonesia yang disinyalir tidak maksima dalam penegakan hukum karena yang dipicu oleh masalah integritas," ujar Jasin.
Seperti diketahui, KPK baru saja menyelesaikan seleksi untuk empat jabatan yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.
Proses seleksi itu dinilai tidak transparan karena minimnya informasi terkait seleksi yang disampaikan KPK.
Proses seleksi itu juga dinilai mengabaikan aspek integritas karena kandidat yang terpilh diketahui tak patuh melaporkan kekayaannya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/19432841/eks-pimpinan-nilai-seleksi-jabatan-kpk-kini-tak-setransparan-dulu