Salin Artikel

UPDATE 22 April: Tambah 71, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 913 Orang

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, hingga Rabu (22/4/2020) siang, total pasien Covid-19 yang sembuh berjumlah 913 orang.

"Kasus sembuh bertambah 71, sehingga akumulasi menjadi 913 orang," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, disebutkan kasus positif Covid-19 bertambah 283.

Dengan demikian, pasien Covid-19 di dalam berjumlah 7.418 orang.

"Penambahan kasus sebanyak 283, sehingga total menjadi 7.418 orang," ucap Achmad Yurianto. 

Kemudian, kasus kematian dilaporkan bertambah 19, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 635 orang.

Dikatakan Yuri, 34 provinsi di Indonesia telah terdampak Covid-19.

Hingga Rabu siang ini, ada penambahan enam kabupaten/kota yang terdampak, sehingga total yang terdampak, yaitu 263 kabupaten/kota di seluruh provinsi.

Yuri menekankan, penularan masih terjadi di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu penting bagi masyarakat untuk tetap beraktivitas dari rumah untuk sementara waktu.

Apabila butuh keluar rumah, terapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya menggunakan masker, mencuci tangan sehabis bepergian, mengganti baju dan sebagainya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/16005271/update-22-april-tambah-71-pasien-covid-19-sembuh-jadi-913-orang

Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Maā€™ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Maā€™ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke