Salin Artikel

MPR Setuju Anggaran Lembaga Dipotong Rp 27 Miliar dan Tak Ada THR

Keputusan itu diambil saat rapat pimpinan MPR bersama Badang Anggaran dan Sekretaris Jenderal MPR secara virtual, Kamis (16/4/2020).

"MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar dari anggaran MPR untuk membantu penanggulangan wabah COVID-19,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Ia mengatakan, pemotongan anggaran tak hanya dialami oleh MPR, tetapi seluruh kementerian/lembaga dalam rangka membantu penanggulangan Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 April lalu.

"Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan COVID-19," ujar dia. 

Kendati anggaran MPR dipotong, menurut dia, sejumlah kegiatan rutin MPR seperti sosialisasi empat pilar akan tetap dilaksanakan di tengah pandemi.

Di samping itu, beberapa agenda silaturahim juga akan terus dilakukan dengan sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk presiden.

"Kita harapkan nanti di akhir, kita bisa melakukan pertemuan silaturahmi dan rapat konsultasi dengan seluruh lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan untuk membahas masalah-masalah kebangsaan dan isu-isu kekinian dalam rangka mencari solusi dari persoalan yang dihadapi," kata Bambang. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/06551971/mpr-setuju-anggaran-lembaga-dipotong-rp-27-miliar-dan-tak-ada-thr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke