Salin Artikel

Pemerintah Pusatkan Pintu Kepulangan TKI di Jakarta dan Bali

Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka dan mengambil tindakan yang diperlukan sesegera mungkin.

"Mengingat pentingnya antisipasi ini harus dipastikan bahwa semua dapat terlaksana dengan baik dan kerjasama antar kementerian dan lembaga terkait,” kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).

Pada proses pemulangan, pola yang telah dilakukan saat ini adalah melakukan pemeriksaan di pintu-pintu masuk. Di antara mereka ada yang diharuskan menjalani karantina.

Sesampai di tanah air mereka harus mengikuti protokol kesehatan berupa pemeriksaan suhu tubuh, saturasi oksigen, gejala flu, HAC, dan rapid test untuk kepulangan melalui Bali.

Ia menambahkan KSP bersama kementerian dan lembaga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi melalui video conference, salah satunya dengan Kementerian Luar Negeri.

Ia mengatakan berdasarkan data Kementrian Luar Negeri, dalam sebulan terakhir kepulangan TKI dari Malaysia melalui jalur regular jumlahnya mencapai 56.368 orang. Selain itu ada 1.621 TKI yang dideportasi.

Selain itu saat ini terdapat 17.325 TKI bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di 118 kapal pesiar.

Mereka berpotensi terdampak karena pihak perusahaan berencana menghentikan operasi pelayaran. Dari jumlah tersebut, 4.496 ABK telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

"Bagi ABK yang sakit tidak bisa langsung pulang. Mereka harus dirawat di rumah sakit setempat. Langkah ini sudah berjalan dengan baik atas biaya negara setempat. Setelah mereka sembuh dan dinyatakan bebas mereka bisa pulang via pesawat komersial," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/18303691/pemerintah-pusatkan-pintu-kepulangan-tki-di-jakarta-dan-bali

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke