Salin Artikel

Ventilator, Alat yang Dicari hingga ke Seluruh Dunia, Seberapa Pentingkah?

Alat yang jumlahnya sedikit tersedia di Indonesia itu, dicari-cari bahkan hingga ke seluruh dunia. 

"Saya ditugasi Pak Menteri (Erick Thohir), ditugasi cari ventilator sampai ke ujung dunia. Jadi termasuk Elon Musk nge-tweet kita kejar juga," ujar Wakil Menteri BUMN Budi unadi Sadikin saat teleconference dengan wartawan, Selasa (7/4/2020).

Memang sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku masih kekurangan stok ventilator untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit plat merah yang ditugasi menangani pasien Covid-19.

"Kalau kita lihat RS BUMN ada 611 tempat ICU, sampai hari ini dengan segala cara kita baru ada 50 persennya," katanya, Selasa.

Lalu seberapa pentingkah alat tersebut dalam menangani pasien covid-19?

Anggota Kepakaran Divisi Intensive Care Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI-RSCM dr. Rudyanto Sedono, Sp.An-KIC mengatakan, jika seseorang gagal nafas lalu tidak dibantu ventilator, nyawanya dengan sekejap hilang.

"Ventilator adalah alat bantu untuk life saving. Orang kalau gagal napas, lalu dia tidak dibantu dengan ventilator nanti bisa meninggal dunia," ujar Rudyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Penggunaan ventilator murni karena pasien membutuhkan perbantuan nafas, bukan karena dia punya penyakit bawaan.

Tapi, bukan juga artinya setelah menggunakan ventilator, nyawa seseorang terjamin selamat dari Covid-19.

"Ini bukan soal pasien punya penyakit bawaan tapi seberapa berat Covid-19 menyebabkan kerusakan di paru-paru," lanjut Intensivis ICU RSCM ini.

Apabila proses pertukaran oksigen atau oksigenasi di paru tidak atau kurang terjadi, maka dibantu dengan ventilator.

Dengan kata lain, ventilator itu digunakan untuk mensuplai oksigen supaya terjadi pertukaran gas (oksigenasi) dalam paru-paru.

"Sehingga tidak apa-apa menggunakan ventilator. Jika tidak nanti pasien bisa meninggal. Akan tetapi, penggunaan harus memperhatikan pedoman dan kriteria yang ada, " tutur Rudyanto.

Pertama, kata dia, perlu dipahami bahwa ventilator memiliki dua sisi.

"Ventilator bisa digunakan untuk terapi, tetapi dia juga punya efek samping. Punya komplikasi," ujarnya.

Kedua, perlu diperhatikan apakah seorang pasien mengalami sejumlah gejala yang mengindikasikan harus menggunakan ventilator.

Ketiga, jika memang ada indikasi untuk digunakan, lantas harus ada pola pemakaian seperti apa untuk ventilator tersebut.

"Apalagi untuk penggunaan ventilator dalam jangka waktu lama. Kalau pasien Covid-19 ini kan pasti penggunaannya lama, bisa lebih dari 48 jam," ungkap Rudyanto.

"Jika demikian, komplikasi yang akan terjadi banyak. Sehingga dengan begitu, penggunaan ventilator harus dimonitor secara ketat, " lanjutnya.

Keempat, penggunaan ventilator sebaiknya dibantu oleh tenaga kesehatan yang memahami soal ventilator dan memahami kondisi pasien Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan itu bisa melakukan modifikasi. Jadi ventilatornya yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Bukan pasien yang mengikuti ventilator," kata Rudyanto.

Dengan memperhatikan sejumlah pedoman itu, tambahnya, penggunaan ventilator diharapkan bisa tetap membantu pasien dan meminimalisasi komplikasi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/11350351/ventilator-alat-yang-dicari-hingga-ke-seluruh-dunia-seberapa-pentingkah

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke