Baleg DPR mengundang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Berdasarkan undangan, rapat diagendakan pukul 14.00 WIB. Rapat digelar secara virtual.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, rapat akan diselenggarakan terbuka dan bisa diakses melalui siaran televisi parlemen.
"Raker terbuka via TV Parlemen atau media sosial DPR," ujar Awi saat dihubungi wartawan.
Menurut dia, agenda rapat tersebut mendengarkan penjelasan pemerintah tentang RUU Cipta Kerja.
Fraksi-fraksi di DPR kemudian menyampaikan pendapat atas pemaparan pemerintah.
"Pemaparan pemerintah dalam forum resmi yang bernama rapat kerja. Lalu fraksi-fraksi menanggapi terhadap pemaparan dari pemerintah," kata Awi.
Rapat paripurna pada Kamis (2/4/2020) menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg).
"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Selanjutnya, DPR pun menyusun jadwal rapat kerja bersama pemerintah dan agenda uji publik dengan kelompok-kelompok yang berkaitan dengan RUU Cipta Kerja.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/11093551/bahas-omnibus-law-dpr-gelar-rapat-dengan-menkumham-menko-perekonomian-hingga