Salin Artikel

Soal Puncak Pandemi dan Gelombang Kedua Covid-19, Kemenkes: Kuncinya Disiplin Masyarakat

"Jadi kuncinya adalah bagaimana masyarakat disiplin. Sekarang intinya masyarakat diminta disiplin (menerapkan pola hidup sehat). Nanti setelah sampai puncak ya tetap saja harus disiplin," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Sikap disiplin ini meliputi penerapan hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga kondisi tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, berolahraga.

Kemudian, memakai masker, menjaga etika batuk dan bersin, menjaga jarak saat komunikasi sosial, tetap berada di rumah, hingga disiplin untuk tidak bekerumun di luar rumah.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona itu, masyarakat yang berada di daerah berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga harus disiplin menjalankan aturan yang ada.

"Intinya disiplin (dalam melakukan pencegahan) hingga hal-hal terkecil sampai penyakit ini tidak ada," ucap dia. 

"Ini (Covid-19) penyakit menular. Kalau penyakit menular itu tak tergantung aturan, tetapi tergantung bagaimana aturan itu dijalankan," kata Yuri.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terlanjur pulang kampung, mereka tetap harus melakukan disiplin isolasi mandiri.

"Kan instruksi presiden sudah jelas kan kalau sudah terlanjur pulang harus isolasi mandiri, melapor RT/RW, ya itu patuhi saja. Kalau belum terlanjur pulang ya tidak usah pulang dulu. Disiplin hingga ke hal-hal kecil, " ucap Yuri.

Sebelumnya diberitakan, para ahli menyebutkan wabah Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncak pandemi.

Namun, di sisi lain kita juga harus bersiap pada gelombang kedua pandemi virus corona, jika sistem melemah.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Solidaritas Berantas Covid-19, Prof Akmal Taher.

"Saya kira memang gelombang kedua (pandemi) itu bisa terjadi, saat puncak sudah lewat, yang sakit itu sudah turun," kata Akmal dalam diskusi daring bertajuk Hari Kesehatan Dunia 2020: Aksi Nyata Masyarakat Sipil di Masa Pandemi, Kamis (9/4/2020).

Potensi terjadinya gelombang kedua pandemi di Indonesia ini bisa terjadi, kata dia, jika sistem yang saat ini sudah dibuat oleh pemerintah dan dilakukan oleh masyarakat sipil melonggar.

Lantas, jika ada satu wilayah yang ditemukan lagi kasus infeksi, akan di-lockdown wilayah tersebut.

Akmal berkata, saat jumlah kasus terjadi penurunan setelah mencapai puncaknya nanti. Bukan berarti di masyarakat tidak ada sama sekali transmisi atau penularan terjadi tanpa diketahui.

"Kalau sistem tetap jalan itu bisa teratasi. Tapi kalau sistem kita longgar. Wah, itu masih mungkin terjadi (gelombang kedua pandemi virus corona di Indonesia)," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/08382201/soal-puncak-pandemi-dan-gelombang-kedua-covid-19-kemenkes-kuncinya-disiplin

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke