Salin Artikel

PSBB, Demi Kemaslahatan Bersama Melawan Corona

SETELAH melalui drama pengembalian berkas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menyetujui permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto meneken surat persetujuan PSBB itu Senin (6/4/2020) malam.

Usai mendapat restu Kemenkes, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung bergerak cepat. Tak sampai sepekan pasca-terbitnya izin, Anies langsung menerapkan PSBB di Ibu Kota pada Jumat (10/4/2020). Pelaksanaan PSBB tersebut akan berlaku selama dua pekan sejak diterapkan.

DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan kebijakan PSBB dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, ada sejumlah hal yang harus dilakukan pemda jika memberlakukan PSBB.

Pasal 13 menjelaskan, PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, hingga pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Selain itu, kegiatan sosial dan budaya juga bakal dibatasi. Juga pembatasan moda transportasi.

PSBB wilayah penyangga Jakarta

Menyusul Jakarta, Kemenkes akhirnya juga memberi restu penerapan PSBB sejumlah wilayah di Jawa Barat, yakni Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Usai mengantongi izin tersebut, Pemprov Jabar akan mulai memberlakukan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

Berbeda dengan DKI Jakarta, Jabar akan melakukan PSBB maksimal. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, PSBB maksimal artinya akan ada penutupan akses masuk dan keluar di wilayah tersebut dan pembatasan aktivitas perkantoran. Ini akan dilakukan di Kota Bekasi, Bogor dan Depok.

Sementara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor akan menerapkan PSBB tingkat minimal hingga menengah. Sama seperti Jakarta, status PSBB di Jabar juga akan diterapkan selama 14 hari.

Dampak PSBB

Virus Corona tak hanya merenggut banyak nyawa. Pandemi ini juga mengancam perekonomian dan menggerus mata pencaharian banyak orang.

Roda ekonomi seakan terhenti setelah pemerintah menerapkan kebijakan PSBB guna mencegah meluasnya virus ini.

Masyarakat kelas bawah yang bekerja di sektor informal, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang dan tukang ojek, menjadi kelompok yang terpapar kebijakan tersebut. Juga buruh pabrik.

Kementerian Tenaga Kerja mencatat, per 6 April 2020, ada 130.456 pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) gara-gara virus Corona.

Mengutip Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, pekerja yang dirumahkan itu terdiri atas pekerja formal, informal dan buruh.

Sejumlah kalangan memprediksi, PSBB akan menyebabkan sejumlah industri sekarat. Apalagi banyak sektor sudah mengalami pelemahan permintaan sejak pandemi terjadi.

Sektor yang paling parah terdampak adalah pariwisata, jasa angkutan orang dan properti. Melemahnya sektor pariwisata diprediksi akan memberi efek domino ke UMKM.

Jaring pengaman sosial

Namun pemerintah tak tinggal diam dan berpangku tangan. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program Jaring Pengaman Sosial.

Pemerintah mengalokasikan Rp100 triliun lebih guna menanggulangi dampak pandemi. Ini dilakukan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Ada tujuh program yang dirancang pemerintah sebagai program jaring pengaman sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik untuk golongan tertentu, dan bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek.

Jokowi menyatakan, ada tiga hal yang harus ditekankan dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial.

Pertama, harus tepat sasaran, dilaksanakan sesegera mungkin secara cepat dan tepat. Dan terakhir, mekanisme penyaluran dilakukan seefisien mungkin serta menggunakan cara-cara praktis dan tidak menyulitkan masyarakat.

Akankah PSBB di Jakarta dan Jabar mampu memutus penyebaran Covid-19?

Mengapa ada perbedaan antara PSBB di DKI Jakarta dan Jabar?

Apa saja dampak sosial dan ekonomi akibat penerapan PSBB? Sektor apa saja yang paling terdampak?

Apakah program Jaring Pengaman Sosial mampu mengatasi dampak ekonomi dan sosial PSBB?

Selain Jaring Pengaman Sosial, apa saja yang akan dilakukan pemerintah terkait dampak ekonomi akibat pandemi ini?

Ikuti pembahasannya dalam talkshow Dua Arah, Senin (13/4/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 22.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/13/10392571/psbb-demi-kemaslahatan-bersama-melawan-corona

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke