Salin Artikel

Pemerintah Diminta Transparan soal Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menuturkan, seharusnya secara berkala pemerintah menyampaikan jumlah anggaran yang sudah digunakan selama penanganan.

"Seharusnya tugas juru bicara bukan hanya menyampaikan berapa banyak pasien bertambah, sembuh, atau meninggal tetapi juga harus menyampaikan berapa besar uang yang sudah digunakan untuk penanggulangan ini (Covid-19)," ujar Wana dalam sebuah diskusi online, Kamis (9/4/2020).

Wana berharap pemerintah tidak gagal dalam menentukan prioritas penanganan Covid-19 di Tanah Air yang malah akan menimbulkan celah korupsi.

Sebab, kata dia, beberapa informasi menyebutkan bahwa pemerintah telah membeli alat rapid test dengan nilai yang lebih tinggi dari harga aslinya.

Sementara rapid test yang telah dibeli melalui PT RNI sebanyak 500.000 buah, hingga saat ini masih dipertanyakan efektivitasnya.

"Karena uji massal bukan hanya melihat positif-negatif tapi harus melihat virus itu corona atau bukan. Ternyata rapid test akurasinya hanya 30 persen dibandingkan PCR yang 90 persen," kata dia.

Apalagi, kata Wana, di beberapa negara seperti Ceko, Spanyol, Jerman, Belanda telah mengembalikan rapid test dari China.

Dengan demikian, menurutnya, rapid test bukan prioritas dalam konteks menanggulangi Covid-19, melainkan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk uji massal.

Apalagi terkait uji spesimen, tes massal di Indonesia sangat rendah dibandingkan Singapura atau Malaysia sehingga menjadi dapat menjadi masalah tersendiri.

"Rasanya pemerintah kehilangan prioritas karena sejak awal pandemi muncul, statement pejabat antisains dan cenderung menyepelekan," kata dia.

Dari sisi anggaran, pemerintah telah menganggarkan Rp 405,1 triliun yang terbagi dalam empat kategori penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari bidang kesehatan dianggarkan Rp 75 triliun; Perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun; Dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus KUR) Rp 70,1 triliun; dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.

"Dari anggaran besar ini, bagaimana upaya pemerintah mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerjanya?" kata dia.

"Kalau kita lihat beberapa hari ke belakang, pemerintah tidak serius membuka paritisipasi masyarakat tapi malah mencoba mengkriminalisasikan mereka yang kritik pemerintah. Padahal dalam kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pemerintah bekerja sama dengan masyarakat agar terjadi check and balance," ucap Wana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/18524501/pemerintah-diminta-transparan-soal-penggunaan-anggaran-penanganan-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke