JAKARTA, KOMPAS.com - Duka menyelimuti belantika musik Indonesia, musisi Glenn Fredly mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Setia Mitra, Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2020).
Glenn tutup usia karena mengidap penyakit meningitis.
Semasa hidupnya, Glenn kerap memperjuangkan hak para musisi dan pekerja musik di Tanah Air.
"Kita kehilangan pejuang industri musik Indonesia. Hingga akhir hayatnya, Glenn selalu memikirkan dan memperjuangkan kemajuan musik tanah air," kata Musisi sekaligus Penasehat Federasi Serikat Musik Indonesia (FESMI) Anang Hermansyah, Kamis (9/4/2020).
Anang mengatakan, Glenn merupakan musisi sekaligus aktivis yang memperjuangkan hak-hak musisi melalui proses legislasi di DPR.
Glenn, kata dia, memiliki perhatian pada RUU Permusikan yang ditolak oleh banyak musisi.
"Beberapa kali kesempatan kami diskusi serius di Parlemen mengenai masa depan musik di Tanah Air. Saya bersaksi, Glenn sosok yang benar-benar memikirkan dan memperjuangkan musik di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Glenn pernah menyoroti kondisi industri musik Indonesia.
Ia melihat, ada banyak musisi produktif, namun tidak banyak mendapat dukungan dari negara.
Bahkan, Glenn menyoroti upah para pekerja musik di tempat-tempat hiburan yang belum layak.
"Contoh deh, pemasukan dari dunia musik saja kecil banget, cuma 0,49 persen ke PDB (produk domestik bruto). Bayangin, ini mau sampai kapan tata kelola musik kita begini," ungkap Glenn saat ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
"Misalnya kayak orang yang cerita tentang dibayar dua ratus ribu seharian manggung di cafe," ucapnya.
Melihat kondisi para pekerja musik tersebut, Glenn menyarankan, para musisi untuk berdiskusi untuk memperjuangkan masa depan musik Indonesia.
Salah satunya melalui RUU Permusikan.
"Makanya hal-hal kayak gini harus dikaji secara mendalam secara komprehensif, hari ini sangat positif lah kalau dilihat kayak masukan teman-teman yang enggak setuju (RUU Permusikan). Artinya semua sama, pengin industri yang baik," ucap Glenn.
Menolak RUU Permusikan
Glenn termasuk musisi yang mendukung RUU Permusikan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2019.
Beberapa pasal dalam yang beredar saat itu dinilai membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik.
Setidaknya ada 19 pasal yang dianggap bermasalah. Mulai dari ketidakjelasan redaksional, ketidakjelasan subjek dan objek hukum yang diatur, hingga persoalan atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik.
Akhirnya, pada Maret 2019, RUU Permusikan resmi dicabut dari Prolegnas Prioritas.
Glenn berpandangan, pencabutan RUU tersebut harus dimanfaatkan para musisi agar semakin aktif memberikan masukan dalam mengakomodasi hak-hak pekerja di industri musik.
"Ini yang menjadi sangat penting banget, artinya RUU begitu sudah dicabut, permasalahannya selesai," ujar Glenn.
"Dan, ya, ini mendorong semua teman-teman yang memiliki kepedulian yang besar terhadap masa depan industri musik Indonesia ini, jadi ya memang harus berperan aktif," kata Glenn, Senin (17/6/2019).
Selain itu, Glenn juga mengatakan, para musisi harus berkomitmen memajukan industri musik.
"Karena kita bersaingnya terbuka seperti hari ini, mau tidak mau kesiapan dalam tata kelola industri musik ini menjadi hal yang enggak bisa dimunafikan. Ya, kalau kita mau bersaing, ya, harus dibenahi," imbuhnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/15323191/glenn-fredly-sosok-pejuang-hak-musisi-dan-pekerja-musik