Salin Artikel

Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan Masker dan APD adalah Maladministrasi

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, apabila pemerintah terbukti membiarkan terjadi kelangkaan masker dan APD di dalam negeri, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

"Melakukan pembiaran terhadap kondisi itu sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu maladministrasi," kata Alamsyah dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).

Alamsyah mengatakan, pada 8 Maret 2020 lalu, Ombudsman sudah mengingatkan pemerintah untuk menerbitkan larangan ekspor dan diiringi penerbitan regulasi untuk mengatur harga dalam situasi darurat kesehatan masyarakat Covid-19.

Apabila pemerintah menyadari tingginya kebutuhan masker dan APD di dalam negeri, kata Alamsyah, semestinya produsen dalam negeri 'dijerat' dengan kebijakan domestic market obligation.

"Untuk itu Kemenkes atau instansi terkait dapat mengusulkan ekspor bahan baku masker, antiseptik dan APD ke dalam larangan dan/atau pembatasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan," ujar Alamsyah.

Sehingga, Kementerian Perdagangan dan bea cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut.

Diketahui, masker jadi barang langka di Indonesia sejak awal 2020 setelah munculnya kekhawatiran virus corona. Harga masker di beberapa daerah juga melonjak tajam.

Di tengah kelangkaan masker, hingga Februari, Indonesia tercatat masih melakukan ekspor masker.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor masker sepanjang Januari tercatat sebesar 2,1 juta dollar AS.

Kemudian pada Februari, nilai ekspor itu mengalami kenaikan hingga 34 kali lipat atau naik 3.480 persen, yakni mencapai 75 juta dollar AS.

Sementara, apabila dibandingkan Februari tahun 2019, ekspor masker pada Februari 2020 mengalami kenaikan 75 kali lipat atau 74.600 persen.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perusahaan pelat merah telah menutup keran ekspor masker sejak Februari 2020 lalu.

Menurut Arya, perusahaan BUMN terakhir kali melakukan ekspor masker pada Januari 2020. Itu pun merupakan pesanan ekspor tahun lalu.

"Januari kita masih proses (pemesanan ekspor masker) yang lama, pemesanan yang lama, dan sudah kita hentikan juga," ujar Arya dalam keterangannya, Senin (16/3/2020).

Sejak Februari BUMN telah dilarang mengekspor masker. Sebab, stok masker yang ada untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/12063301/ombudsman-membiarkan-kelangkaan-masker-dan-apd-adalah-maladministrasi

Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke