Imbauan ini disampaikan demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Untuk perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama, Janus Pangaribuan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020. Sedangkan perayaan Paskah digelar pada Minggu (12/4/2020).
Jumat Agung merupakan momen peringatan wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung.
Sedangkan, Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Baik Ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, pada umumnya dirayakan di gereja.
Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, diimbau untuk melakukan perayaan keduanya di rumah masing-masing.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," ujar Janus.
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan terkait hal ini ke Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/05/15405591/cegah-covid-19-kemenag-imbau-perayaan-paskah-dilakukan-di-rumah