Salin Artikel

Perangkat Desa Disarankan Lakukan Mitigasi Ekonomi Desa Hadapi Covid-19

Mitigasi yang dimaksud yaitu mengategorikan warga berdasarkan penghasilan sehingga mereka yang berada di kategori rentan bisa mendapat bantuan.

"Bagaimana kita menangani mitigasi ekonomi, ini juga dilakukan desa," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Eko menjelaskan, setidaknya ada empat kategori ekonomi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Pertama, masyarakat yang sangat rentan, yaitu mereka yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan tapi terdampak langsung Covid-19 sehingga tidak berpenghasilan atau penghasilannya paling banyak Rp 1 juta dalam sebulan.

Masyarakat yang dikategorikan sangat rentan juga tidak memiliki jaminan sosial apapun.

Kedua, masyarakat rentan, yaitu yang memiliki pekerjaan dan penghasilan sebanyak-banyaknya Rp 2 juta per bulan.

Masyarakat kategori ini memiliki cadangan ekonomi jangka pendek, yaitu kisaran Rp 2-5 juta.

"Ini rentan karena kalau cadangan ekonominya habis akan sangat rentan," ujar Eko.

Kategori ketiga yaitu mereka yang cukup rentan, berpenghasilan sekurang-kurangnya Rp 2 juta per bulan, memiliki asuransi dan cadangan sampai akhir bulan April sekitar Rp 5 juta.

Lalu, kategori terakhir adalah yang tidak rentan, yaitu yang tak memiliki ciri di atas.

Menurut Eko, dengan mengategorikan kondisi ekonomi warga, pemetaan pemberian bantuan menjadi lebih mudah.

Ia mencontohkan, di Desa Panggungharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masyarakat rentan diberi bantuan berupa paket berisi bahan-bahan pokok.

Kelompok sangat rentan dan bukan penerima bantuan pemerintah berupa program keluarga harapan (PKH) diberi 5 paket sembako. Kelompok sangat rentan tapi menerima bantuan PKH diberi 3 paket sembako.

Kemudian, kelompok rentan dan tidak mendapat bantuan PKH diberi 4 paket, kelompok rentan tapi menerima PKH diberi 2 paket.

Untuk kelompok cukup rentan dan tidak mendapat bantuan PKH diberi 2 paket, sedangkan kelompok cukup rentan penerima PKH diberi 1 paket.

"Mudah-mudahan itu bisa membuat bagaimana penanganan ekonomi kepada masyarakat yang ada di desa," kata Eko.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/05/13134221/perangkat-desa-disarankan-lakukan-mitigasi-ekonomi-desa-hadapi-covid-19

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke