Sekretaris IAKMI Husein Habsyi menegaskan, upaya penemuan pasien positif serta memperluas cakupan tes virus corona harus dilaksanakan seiring agar semakin banyak pasien yang mendapatkan penanganan medis.
"Segera perkuat sistem kesehatan nasional dalam peningkatan upaya penemuan kasus, memperluas cakupan masif rapid test berdasarkan penyelidikan epidemiologi, contact tracing," kata Husein dalam video conference IAKMI, Kamis (2/3/2020).
Selain itu, yang tak kalah penting dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kapasitas laboratorium yang digunakan untuk meneliti spesimen pasien.
Jumlah laboratorium yang digunakan untuk meneliti spesimen pasien di Indonesia harus ditambah serta diperhatikan sebarannya agar mampu menampung banyak.
"Penguatan laboratorium yang mampu melakukan deteksi secara real time dengen metode reverse transcription polymerase chain reaction (RT PCR) yang merata di seluruh Indonesia," sambung Husein.
Husein menambahkan, kebutuhan tenaga medis juga sangat penting dipenuhi pemerintah. Sebab, tenaga medislah yang paling rentan terpapar virus corona.
"Penjaminan akses pelayanan medis bagi mereka yang membutuhkan dan kelengkapan fasilitas kesehatan termasuk alat pelindung diri bagi tenaga medis," lanjut dia.
Terkait alokasi anggaran, IAKMI pun mengimbau masyarakat untuk terus mengawal penggunaan anggaran pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"IAKMI mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran negara khususnya penyaluran dana alokasi khusus dan dana bantuan operasional kesehatan pencegahan dan atau penanganan kasus corona virus disease 2019 atau Covid-19," ujar Husein.
Diberitakan, Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, saat ini pemerintah sudah ada 125.000 alat untuk melakukan rapid test Covid-19.
"Untuk saat ini ada 125.000 kit pemeriksaan cepat yang akan kita bagikan ke seluruh Indonesia, dan kita mulai bergerak di hari ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Selain itu, pemerintah sendiri memutuskan menerapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan model pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Daerah yang hendak menerapkan skema PSBB harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dulu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/15535281/pemerintah-didorong-tingkatkan-kapasitas-lab-tes-covid-19