Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, lewat video conference dari Istana Bogor, Kamis (2/4/2020).
"Yang berkaitan dengan paket perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat kita yang berada di lapisan bawah, tadi saya perintahkan agar segera dieksekusi dan langsung dibagikan ke lapangan," kata Jokowi.
Ia sebelumnya telah mengumumkan sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah.
Jumlah keluarga penerima bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga. Sedangkan besaran angkanya juga dinaikkan 25 persen.
Jumlah penerima Kartu Sembako juga akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta orang. Nilai yang akan diterima juga naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Anggaran Kartu Pra Kerja untuk membantu masyarakat yang belum mendapat pekerjaan atau korban PHK juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang.
Selain itu, pemerintah juga menggratiskan listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 Va dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 Va.
Presiden Jokowi meminta seluruh program bantuan yang sudah ia umumkan itu segera dieksekusi.
Sebab, ia meyakini program tersebut akan sangat membantu perekonomian masyarakat kecil di tengah pandemi corona ini.
"Baik itu yang berkaitan dengan PKH, dengan sembako lewat kartu sembako, kartu pra kerja, berkaitan dengan pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA. Kalau ini segera bisa di lapangan disksekusi akan baik untuk masyarakat kita," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/12560141/jokowi-minta-bantuan-pemerintah-segera-dieksekusi