JAKARTA, KOMPAS.com - Calon jemaah haji gelombang baru diminta untuk menunda pembayaran haji sementara waktu, menyusul masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Informasi itu secara resmi telah disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
"Yang mereka sampaikan misalnya, menunda pembayaran komitmen baru terkait dengan pembayaran-pembayaran haji. Itu yang sudah disampaikan sejak satu minggu lalu," kata Direktur Timur Tengah Kemenlu Achmad Rizal Purnama saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Meski demikian, ia menegaskan, hingga kini belum ada kepastian dari Pemerintah Saudi, apakah pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini akan ditunda atau tidak.
Perwakilan RI di Saudi terus menjalin komunikasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan kepastian tersebut.
"Jadi hingga saat ini, belum ada putusan yang secara resmi dari Pemerintah Saudi mengatakan bagaimana haji tahun ini, belum ada keputusan secara resmi," tegasnya.
Ia memahami, bahwa persoalan pelaksanaan ibadah haji menjadi salah satu isu penting yang mendapat perhatian, terutama oleh jemaah asal Indonesia.
Namun, ia meminta masyarakat tetap menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Saudi mengenai hal itu.
"Jawaban Pemerintah Saudi adalah tetap mengikuti perkembangan Covid-19 dan pada waktunya akan memberikan keputusan," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/08344711/pemerintah-sebut-arab-saudi-minta-penundaan-pembayaran-haji-komitmen-baru