Pengetatan tersebut dilakukan mengingat banyaknya TKI di Malaysia yang kembali ke Indonesia setelah negara tersebut memberlakukan lockdown akibat pandemi Covid-19.
Apabila mereka kembali, dikhawatirkan para TKI tersebut akan menambah jumlah orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 di Indonesia.
"Sekarang dilakukan pengetatan bagi mereka warga negara kita yang kembali melalui pintu udara, darat maupun laut," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
Mereka yang pulang, kata Ma'ruf, diperiksa seketat mungkin.
Apabila ada yang terindikasi terpapar, mereka harus mengikuti proses isolasi selama 14 hari.
Sebagai antisipasi, pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk isolasi mereka yang pulang baik dievakuasi maupun atas kehendak sendiri.
Lokasi isolasi tersebut antara lain disediakan seperti di Pulau Galang dan Natuna.
"Semua sudah disiapkan. Di sana sudah ada (tempat isolasi) supaya tidak ada yang membawa penularan virus corona ke daerahnya masing-masing. Protokolnya sudah ada," kata Ma'ruf.
Sebelumnya diberitakan, Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Isdianto berharap agar sejumlah provinsi yang ada di Indonesia belum memberlakukan lockdown area.
Sebab, saat ini per hari sedikitnya ada 3.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia dan Singapura melalui jalur Kepri.
Jika lockdown lokal diberlakukan, tentunya ribuan TKI ini akan tertahan dan akan terus menumpuk di Kepri.
“Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, per hari mencapai 3.000 orang, dan hal ini akan berlanjut terus. Sehingga, dikhawatirkan akan berdampak kurang baik bagi masyarakat Kepri itu sendiri. Bahkan saat ini masyarakat sudah resah, apalagi di tengah krisis Covid-19 ini,” kata Isdianto, Minggu (29/3/2020) malam.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/19225441/malaysia-lockdown-pemerintah-perketat-tki-yang-pulang-ke-tanah-air