Salin Artikel

Wapres: Ada Kemungkinan Karantina Wilayah Terbatas Berbasis Kelurahan

"Dalam rapat, bisa dimungkinkan menerapkan karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan supaya mengantisipasi desa tidak tertular," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Sebab, kata dia, pemerintah tidak ingin melakukan karantina wilayah atau lockdown secara penuh tetapi malah terjadi kekacauan seperti di India.

Di negara tersebut, menurut Ma'ruf, rakyat menjadi kesulitan sehingga adanya penumpukan massa yang besar karena lockdown tidak dipersiapkan dengan baik.

"Kita karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan saja. Jadi kelurahan, diperkecil sehingga tidak sampai ke tingkat kabupaten/kota yang nanti akan menyulitkan situasi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi kita, jangan sampai tidak bergerak," kata dia.

Pemerintah sedang mengebut penyusunan peraturan pemerintah (PP) karantina wilayah yang dilakukan oleh Kementerian Kooridnator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Kesehatan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Panjaitan juga menyatakan, kepastian karantina wilayah akibat Covid-19 akan diputuskan pekan ini oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita akan lihat istilahnya nanti apa, tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putusan mengenai itu. Yang intinya Presiden seminimum mungkin rakyat itu jangan sampai jadi korban yang terlalu parah," ujar Luhut dalam siaran video resmi dari Kemenkomarves, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bila diterapkan karantina wilayah.

Salah satu faktor yang tengah dihitung betul oleh pemerintah ialah ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/15273111/wapres-ada-kemungkinan-karantina-wilayah-terbatas-berbasis-kelurahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke