Salin Artikel

Pemerintah Hentikan Sementara Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia dengan Pengeculian Ini...

Langkah ini merupakan penguatan atas kebijakan sebelumnya yang telah diambil dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat," kata Retno setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui teleconference, Selasa (31/3/2020).

"Dan telah diputuskan, semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," ucap dia.

Meski demikian, ada pengecualian di dalam penerapan kebijakan ini.

Bagi WNA yang memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas dan lain-lain, masih dapat masuk ke Indonesia dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan berlaku.

"Jadi sekali lagi ada pengecualian, tapi secara umum maka semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan," ujar dia. 

"Detail dari kebijakan ini akan kita sampaikan dalam kesempatan yang terpisah dan kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham yang baru," kata Retno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta arus masuk warga negara asing atau WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujar Jokowi.

Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain seperti China, Korea Selatan, dan Singapura menghadapi wabah Covid-19 gelombang kedua.

Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.

Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA kecenderungan dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif virus corona di negara mereka.

Karenanya, Jokowi mengatakan, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke dalam negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/15105661/pemerintah-hentikan-sementara-kunjungan-dan-transit-wna-ke-indonesia-dengan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke