Salin Artikel

Presiden Diminta Terbuka Sebelum Tetapkan Status Darurat Sipil

Namun, sebelum mengumumkan hal tersebut, Presiden harus berani mengumumkan secara jelas kondisi sebenarnya yang dihadapi pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Ini yang jadi masalah dari pemerintahan ini. Tidak pernah terbuka," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Saat ini, terdapat 1.414 pasien positif Covid-19, dimana 75 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 122 orang lainnya meninggal dunia.

Menurut Feri, presiden harus memberitahukan kepada publik potensi korban yang mungkin akan timbul baik secara ilmu kesehatan maupun perhitungan statistik.

Selain juga perlu disampaikan langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan dan akan dilakukan ketika status darurat sipil dilaksanakan.

Hal itu untuk memastikan bila kelak darurat sipil berlaku, pemerintah tidak akan bertindak di luar koridor yang telah disampaikan ke publik.

"Publik juga jangan curiga berlebihan. Karena ada kondisi ketatanegaraan yang rumit di sini," ujarnya.

Sebagai contoh, ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19, dapat dikatakan bahwa Presiden dan jajaran menteri di sekitarnya dapat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini.

Problem lain timbul ketika Presiden dan jajarannya harus mengambil langkah penanganan secara efektif dan efisien.

Meski sudah ada perangkat komunikasi yang memungkinkan dilangsungkannya komunikasi jarak jauh, namun untuk memastikan data di lapangan justru akan menemui kendala.

"Jadi, ada problematika yang serius ketika mereka menjadi bagian pemimpin negara untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi di sisi lain ada potensi terjangkit. Jadi, keadaan yang memang menurut saya perlu dipertimbangkan penentuan keadaan bahaya dengan level darurat sipil itu," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/13590161/presiden-diminta-terbuka-sebelum-tetapkan-status-darurat-sipil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke