Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, telepon genggam itu diduga digunakan oleh beberapa tahanan.
"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Ali menuturkan, pihak Rutan KPK sudah mendapat hasil pemeriksaan dari bagian forensik KPK terkait isi software telepon genggan yang ditemukan dalam kondisi mati tersebut.
"Dan saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam HP tersebut," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi diduga meng-update status WhatsApp-nya dengen mengunggah foto dari dalam rutan pada Kamis (5/3/2020) lalu.
Petugas kemudian menggelar inspeksi mendadal dan menemukan sebuah telepon genggam yang berada dalam kondisi mati di sel tempat Imam ditahan.
Foto yang menjadi persoalan adalah foto Imam dan istrinya yang sedang melaksanakan ibadah haji. Foto itu diduga diunggah Imam melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.
Imam telah membantah telah membawa telepon genggam ke dalam rumah tahanan dan meng-istatus WhatsApp dari dalam rutan.
Imam mengatakan, telepon genggam yang ditemukan petugas di dalam selnya saat inspeksi mendadak bukan telepon genggam miliknya.
"Makanya tunggu dulu, saya belum memberi statement apa pun kecuali itu bukan nilik saya, yang kedua kita tunggu hasil dari KPK," kata Imam saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/27/18055431/kpk-duga-telepon-genggam-di-sel-imam-nahrawi-digunakan-beberapa-tahanan