Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).
"Nah, kalau kita hitung, dana yang sudah dialokasikan pemerintah sampai dengan stimulus kedua tanggal 13 Maret yang lalu, pemerintah sudah mengalokasikan dana kira-kira Rp 158,2 triliun," kata Susi.
Angka itu berasal dari stimulus ekonomi tahap satu sebesar Rp 10,3 triliun, kemudian stimulus kedua Rp 22,9 triliun, pelebaran anggaran sebesar 0,8 persen dari yang sebelumnya di APBN tahun 2020.
Dua kali stimulus ekonomi yaitu pada 25 Februari 2020 dan pada 13 Maret 2020.
"Stimulus kedua ini ada delapan kebijakan yang empat terkait dengan sektor fiskal perpajakan, yang empat yang lain terkait non fiskal mengenai percepatan lalu lintas barang impor ekspor dan logistik barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini," ucap Susi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/14294551/pemerintah-keluarkan-rp-1582-triliun-untuk-tangani-wabah-covid-19