Salin Artikel

Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Tata Cara Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Hal ini, kata dia, penting untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 lebih lanjut.

"Karena belum ada tim khusus. Idealnya karena ini sudah jadi bencana nasional maka ada tim khusus pemakaman pada tiap daerah," kata Ede pada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Selain tim khusus, lanjut Ede, pemerintah juga bisa memberi pemahaman pada petugas tempat pemakaman umum (TPU) terkait penanganan jenazah terjangkit Covid-19.

Pemerintah pusat dan daerah pun harus menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk petugas yang menguburkan jenazah sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

"Atau TPU dilatih dan di-supply APD oleh Pemerintah BNPB dan BPBD," ungkapnya.

Sebelumnya, Ede mengungkap beberapa hal yang harus diperhatikan petugas pemakaman saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Salah satu yang harus diperhatikan adalah petugas pemakaman wajib menggunakan APD saat memakamkan pasien penderita Covid-19 yang meninggal dunia.

"Jadi standarnya itu kan selain orangnya harus pake APD ya. Kemudian jenazahnya kan juga tidak seperti biasa. Jadi kalau bisa sih dibungkus dengan plastik (kantong jenazah) ya agar tidak menularkan," kata Ede pada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/15285201/pemerintah-disarankan-bentuk-tim-khusus-awasi-tata-cara-pemakaman-jenazah

Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke