Salin Artikel

5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras Terakhir, DKPP: Karena Pelanggaran Serius

Menurut Muhammad, sanksi tersebut diberikan lantaran pelanggaran kode etik yang dilakukan para komisioner KPU sangat serius.

Pelanggaran itu berkaitan dengan kasus perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra.

"Makna putusan peringatan keras terkahir itu bahwa pelanggaran etiknya sangat berat," kata Muhammad saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Muhammad mengatakan, dalam menilai dan memutus suatu dugaan pelanggaran kode etik, DKPP melihatnya secara kasus per kasus.

Artinya, walaupun ketua dan empat komisioner KPU telah disanksi "peringatan keras terakhir", tidak berarti jika mereka melakukan pelanggaran etik lagi akan langsung disanksi pemecatan.

Sanksi yang diberikan, kata Muhammad, tergantung dari hasil penilaian DKPP.

"Jadi tidak otomatis bahwa ketika dia melanggar lagi akan kita pecat, kita akan lihat kasus itu seberapa berat pelanggaran etiknya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Evi menyebut bahwa putusan DKPP berupa sanksi "peringatan keras terakhir" pada lima komisioner KPU menjadi ancaman.

Sanksi tersebut menyebabkan para komisioner KPU menjadi tidak tenang dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan kepemiluan.

"Apa yang sekarang ini dialami oleh lima anggota KPU RI yang mendapatkan sanksi peringatan keras terakhir menurut saya adalah sebuah bentuk ancaman bagi KPU RI dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu," kata Evi kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Adapun Ketua KPU Arief Budiman dan empat komisioner lainnya yaitu Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, Viryan Azis, dan Ilham Saputra, dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena kasus perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Gerindra.

Selain memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua dan empat komisioner KPU, DKPP juga memberhentikan secara tetap Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Baik Evi maupun ketua dan komisioner KPU lainnya dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 6 Ayat (2) huruf C dan huruf D Pasal 6 Ayat (3) huruf A dan huruf F, juncto Pasal 10 huruf A, Pasal 11 huruf A, dan B, Pasal 15 huruf D, huruf E dan huruf F, Pasal 16 huruf E Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/18035141/5-komisioner-kpu-disanksi-peringatan-keras-terakhir-dkpp-karena-pelanggaran

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke