Johnny menyampaikan instruksi tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (19/3/2020).
Instruksi tersebut, salah satunya adalah menyediakan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik dan menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi Covid-19 serta call centter 117 dan 119.
"Kemudian menyediakan produk layanan atau program yang mendukung implementasi kebijakan Presiden Jokowi terkait social distancing untuk bekerja, belajar, dan ibadah d rumah," ujar Johnny.
"Menangkal hoaks dengan aktif dan mendiseminasi informasi yang benar kepada publik," lanjut dia.
Selain itu, kata dia, dalam rangka memastikan kualitas layanan informasi dan telekomunikasi yang baik, tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) akan terus melakukan pengukuran kualitas layanan atau quality of service.
Dari pengukuran yang telah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil yang baik.
"Tim akan secara berkelanjutan koordinasi dengan operator telekomunikasi. Apabila dikenali adanya layanan telekomunikasi yang kurang baik di area tertentu akan segera diupayakan tindakan optimasi," kata dia.
Johnny mengatakan, berdasarkan laporan data operator selular, sampai saat ini terdapat lonjakan traffic di area permukiman rata-rata 5-10 persen dari kondisi normal.
Apabila terus terjadi lonjakan traffic, kata dia, operator selular akan melakukan penambahan kapasitas pada masing-masing base transceiver station (BTS).
Bahkan jika diperlukan, operator selular akan mengerahkan mobile BTS untuk melayani daerah-daerah yang traffic-nya overload.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/22340611/ini-instruksi-menkominfo-untuk-operator-dan-penyedia-platform-digital